17 ASN di Palangka Raya Terindikasi Narkoba, Ini Kata Pemkot Regional 17 Juni 2025

17 ASN di Palangka Raya Terindikasi Narkoba, Ini Kata Pemkot
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Juni 2025

17 ASN di Palangka Raya Terindikasi Narkoba, Ini Kata Pemkot
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot)
Palangka Raya
, Kalimantan Tengah, mengonfirmasi bahwa 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dalam sebulan terakhir.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan BNNK untuk menentukan tindak lanjut terhadap para ASN tersebut.
“Terhadap 17 orang itu sedang kami komunikasikan dengan BNN, kalau ada yang kecanduannya parah bisa dilakukan rehabilitasi seperti yang sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Zaini saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (16/6/2025).
Zaini menegaskan bahwa ASN adalah abdi negara yang harus menjadi contoh dalam perilaku dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus (riksus). Kalau pelanggarannya ringan bisa pembinaan, kalau berat bisa sampai pemecatan. Ini jadi peringatan serius bagi ASN lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tumbak, menjelaskan bahwa hasil tes urine tersebut belum secara langsung membuktikan bahwa para ASN merupakan pengguna aktif narkoba.
BNNK masih menyelidiki lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan obat tertentu yang memengaruhi hasil tes.
“Masih didalami, apakah memang mengonsumsi narkoba atau karena obat-obatan untuk pengobatan. Kami tunggu dulu hasil dari BNN,” ujar Arbert.
Ia menambahkan bahwa langkah administrasi dan sanksi akan diambil setelah BNN menyelesaikan proses pembinaan dan verifikasi hasil.
“Kalau dari BNN sudah menyatakan clear, kami akan ambil tindakan berdasarkan regulasi kepegawaian, tentu lewat Inspektorat,” imbuhnya.
Achmad Zaini menegaskan komitmen Pemkot Palangka Raya untuk memastikan ASN bebas dari narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Menurutnya, penggunaan narkoba di kalangan ASN dapat menurunkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Kami tidak ingin ASN menjadi bagian dari persoalan ini. ASN harus jadi contoh dan melayani masyarakat dengan integritas,” tuturnya.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.