150 unit zona integritas bebas korupsi sudah dibangun di Jakarta

150 unit zona integritas bebas korupsi sudah dibangun di Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 150 unit zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sudah dibangun di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2015 hingga 2025.

“Pembangunan zona Integritas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta merupakan proyek percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi dan telah dilakukan sejak tahun 2015 tahapan pencanangannya. Hingga saat ini, telah ada 150 unit yang dibangun sebagai zona integritas WBK maupun WBBM,” kata Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho dalam acara Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK dan Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Apresiasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta 2025 di Balai Kota, Kamis.

Zona integritas merupakan komitmen para manajemen dan seluruh pegawai di dalam suatu unit organisasi untuk tidak melakukan korupsi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pada 2025, beberapa unit zona integritas yang terbentuk, yakni di RSUD Koja, Puskesmas Kecamatan Koja, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Kecamatan Kelapa Gading, dan unit kerja lainnya.

Lebih lanjut, Hari mengatakan, pembangunan zona integritas WBK dan WBBM tidak hanya semata kewajiban perangkat daerah unit kerja pelayanan administrasif, tetapi juga menjadi agenda strategis yang perlu diperluas.

Maka dari itu, Pemprov DKI akan memberikan penganugerahan zona integritas WBK dan WBBM di kalangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Selama ini hanya di ASN, tapi nanti ke depan akan kami lanjutkan ke BUMD, agar BUMD memiliki peran yang sangat signifikan dalam penyediaan layanan publik, pengelolaan sektor strategis daerah, serta interaksi langsung dengan masyarakat dunia usaha,” tutur Hari.

Menurut dia, penerapan prinsip-prinsip zona integritas pada BUMD menjadi kunci dalam mendorong tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Hari juga mengungkapkan implementasi budaya kerja berakhlak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni dengan kenaikan indeks sebesar 19 poin, dari 61 persen menjadi 80,1 persen.

“Peningkatan ini mencerminkan semakin menguatnya nilai ASN (Aparatur Sipil Negara) berakhlak yang berdampak positif terhadap etos kerja, aparatur kualitas pelayanan publik, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan Pemprov Jakarta,” ungkap Hari.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.