Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

13 Imigran Gelap asal Bangladesh Ditangkap di Padangsidimpuan Medan 26 Desember 2024

13 Imigran Gelap asal Bangladesh Ditangkap di Padangsidimpuan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        26 Desember 2024

13 Imigran Gelap asal Bangladesh Ditangkap di Padangsidimpuan
Tim Redaksi
PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com
– Personel Kodim 0212/TS (Tapanuli Selatan) bersama Polres
Padangsidimpuan
mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) asal
Bangladesh
dan 1 Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (24/12/2024) malam. Mereka diduga masuk ke Indonesia secara ilegal.
“13 orang warga negara asing asal negara Bangladesh diduga imigran gelap, dan 1 WNI (wanita) kita amankan dari salah satu rumah di wilayah Kota Padangsidimpuan,” ungkap Komandan Distrik Militer (Dandim) 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo melalui pesan singkat, Rabu (25/12/2024).
Delli menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima personel TNI di wilayah Asahan, Sumatera Utara.
Informasi tersebut diteruskan kepada Sertu Koko, Babinsa Koramil 02/Kota Padangsidimpuan.
Sertu Koko kemudian berkoordinasi dengan Sertu Akhir Siregar, Babinsa di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Mereka bekerja sama dengan personel unit intel Kodim 0212/TS untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Mulanya 1 WNA didapatkan saat baru tiba di Padangsidimpuan. Dan dari WNA itu, diketahui ada 12 orang lagi yang ditemukan,” ujar Delli.
Pemeriksaan sementara mengungkapkan 13 WNA tersebut diduga sebagai imigran gelap yang akan menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.
Salah satu dari mereka diduga menjadi pelaku yang membawa WNA lain ke Padangsidimpuan. Sementara itu, 1 WNI yang ikut diamankan merupakan istri pelaku.
“Rabu dini hari tadi, sudah kita serahkan ke Mapolres untuk diselidiki lebih lanjut,” tambah Delli.
Delli juga menyebutkan, 13 WNA ini diduga akan bekerja di Malaysia setelah masuk ke Indonesia secara ilegal.
Kepala Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desma Manalu, membenarkan adanya kasus ini.
“Benar (ada). Tapi masih kita perdalam dulu, ya. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, nanti kita kasih info, ya,” ujar Desma.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.