Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa 11,57 juta wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Jumlah ini terdiri dari 11,23 juta SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan 322.000 SPT tahunan wajib pajak badan.
“Sampai dengan Kamis (27/3/2025) pukul 00.01 WIB, total SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 yang telah disampaikan mencapai 11,55 juta SPT, atau tumbuh 9,57% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, pada Kamis (27/3/2025).
SPT adalah dokumen yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.
DJP mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT mereka.
Wajib pajak diwajibkan mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas dalam bahasa Indonesia, menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang rupiah, serta menandatangani dan menyampaikannya ke kantor pelayanan pajak atau tempat lain yang ditetapkan oleh DJP.
Pelaporan SPT tahunan yang tepat waktu menunjukkan kepatuhan wajib pajak terhadap negara.
Penyampaian SPT dapat dilakukan secara offline maupun online. Untuk pelaporan offline, wajib pajak dapat menyerahkan SPT di tempat pelayanan terpadu tempatnya terdaftar atau di Layanan Pajak di Luar Kantor yang disediakan oleh kantor pelayanan pajak atau kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan setempat.
Sementara itu, pelaporan online dapat dilakukan melalui e-Filing dan e-Form. e-Filing dilakukan dengan mengunggah file CSV dari aplikasi e-SPT atau mengisi formulir di website, sedangkan e-Form dilakukan dengan mengisi file yang diunduh dari laman DJP Online, lalu mengunggahnya kembali setelah diisi.
“Mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024, kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT mereka melalui kanal djponline.pajak.go.id. Lapor lebih awal, lebih nyaman,” tegas Dwi.