11 Remaja Hendak Tawuran Ditangkap di Batuceper, 2 Sajam Disita Megapolitan 7 September 2025

11 Remaja Hendak Tawuran Ditangkap di Batuceper, 2 Sajam Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 September 2025

11 Remaja Hendak Tawuran Ditangkap di Batuceper, 2 Sajam Disita
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
Sebanyak 11 remaja hendak tawuran ditangkap di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper, Tangerang, Minggu (7/9/2025) dini hari.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, penangkapan sebelas remaja saat aparat kepolisian melakukan patroli mobile sekitar pukul 04.15 WIB.
“Sebanyak 11 remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar, bahkan ada yang tidak sekolah. Usia mereka berkisar antara 13 hingga 18 tahun,” kata Gunawan dalam keterangan yang diterima
Kompas.com
, Minggu.
Saat diinterogasi, para remaja mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis kelewang dan satu stik golf,” ujarnya.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan enam unit handphone milik para remaja tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh remaja beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Batuceper.
Polisi juga akan memanggil orang tua, ketua RT, hingga pihak sekolah masing-masing untuk memberikan keterangan.
“Kami akan melakukan pembinaan dan proses hukum sesuai aturan. Keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting agar anak-anak ini tidak kembali terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan,” jelas Gunawan.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat apabila melihat atau mengetahui indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau hal yang mengarah ke tindak pidana, dapat segera menghubungi Call Center 110.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.