Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

11 Polisi Sudah Disanksi Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

11 Polisi Sudah Disanksi Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

loading…

Sebanyak 11 dari 18 anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP asal Malaysia telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Mereka dijatuhi sanksi pecat hingga demosi. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Sebanyak 11 dari 18 anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Mereka dijatuhi sanksi pecat hingga demosi.

“Iya sampai sekarang sudah 11 orang (disidang etik),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Berdasarkan hasil sidang etik kesebelas anggota Polri itu, tiga di antaranya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Lalu, tiga anggota disanksi demosi 8 tahun dan lima lainnya disanksi demosi 5 tahun ke jabatan lebih rendah di luar fungsi penegakan hukum (reserse).

Berikut daftar lengkap anggota Polri yang telah disidang etik dan mendapatkan sanksi:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP.

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban.

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban.

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban.

7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi lima tahun, karena terbukti ikut memeras korban.