loading…
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan 11 mobil yang disita KPK dari kediaman Ketua Umum PP Japto Soelistyo Soerjosoemarno belum diangkut karena masih terdapat kendala teknis. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mengangkut 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno (JS). Sebab, dalam proses penyitaan masih terdapat kendala teknis.
“Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Diketahui, Lembaga Antirasuah sejatinya akan menaruh barang sitaan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.
Dengan belum dilakukan pemindahan tersebut, maka JS masih bisa menggunakan belasan kendaraan yang dimaksud.
“Untuk itu, berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan,” ujarnya.
Tessa menekankan, penguasa barang diwajibkan menjaga keutuhan barang yang disita tersebut.
“Termasuk tidak memindahtangankan dan menjual, sampai dengan diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan,” ucapnya.