FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sekitar 106 perusahaan tambang beroperasi di wilayah Geopark Maros-Pangkep. Itu menurut data terbaru UNESCO Geopark Maros Pangkep.
“Data terbaru yang kami miliki itu sekitar 106 pertambangan di kawasan Geopark Maros-Pangkep,” kata General Manager Badan Pengelola UNESCO Geopark Maros Pangkep, Dedy Irfan Bachri kepada fajar.co.id si Makassar, Selasa (24/12/2024).
Dedy menyebut ratusan perusahaan itu ada yang hadir sebelum kawasan Geopark Maros Pangkep ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Seperti Semen Tonasa dan Semen Bosowa.
Selain dua perusahaan itu, ada pula perusahaan lain yang bergerak di aktivitas ekstraktif berbeda. Seperti marmer dan galian c. “Di antaranya pertambangan marmer, semen, dan galian c,” terangnya.
Perusahaan itu, kata Dedy memang diakomodir oleh Undang-Undang (UU) untuk hadir di Maros Pangkep. Dedy tak menyebut UU dimaksud.
“Iya, jadi selama dia berada dalam kawasan pertambangan. Memungkinkan, karena mereka juga dilindungi undang-undang,” jelasnya.
Lagipula, kata Dedy, pihaknya tidak punya kewenangan penindakan. Ia hanya mendorong para perusahaan itu menjalankan tanggung jawab lingkungannya.
“Cuma yang kita jaga bagaimana industri ini bertanggung jawab. Kedua, dalam pengembangannya kita lihat sejauh mana mereka memperluas ke depan. Jadi mereka tidak serampangan memperluas kawasan,” ujarnya.
Deddy mengungkapkan di kawasan Geopark Maros Pangkep terdapat gugusan karst. Itu tebesar kedua di dunia setelah China.
Meski begitu, ia menyebut di China berbeda dengan di Indonesia. Di China, karst yang berada di kawasan UNESCO Geopark tidak bisa ditambang.