10 Puan Tegaskan Tak Sembarang Orang Boleh Masuk DPR: Harus "Tok Tok Tok", Assalamualaikum Nasional

10
                    
                        Puan Tegaskan Tak Sembarang Orang Boleh Masuk DPR: Harus "Tok Tok Tok", Assalamualaikum
                        Nasional

Puan Tegaskan Tak Sembarang Orang Boleh Masuk DPR: Harus “Tok Tok Tok”, Assalamualaikum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, tidak sembarang orang boleh memasuki Gedung DPR yang terletak di Senayan, Jakarta.
Puan menyampaikan, meski
Gedung DPR
terbuka, namun bukan berarti semua orang bisa masuk begitu saja.
Hal tersebut Puan sampaikan di hadapan
Parlemen Remaja
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
“Kami ingin membuka gedung DPR ini, membuka itu dalam artian dalam kegiatan yang positif. Membuka itu bukan buka gerbang, buka gitu saja, kemudian semua orang boleh masuk tanpa permisi, tanpa assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ujar Puan.
“Rumah kalian saja kan kalau mau masuk kan ketok-ketok dulu, harus permisi kan, enggak bisa cuman ada orang mau bertamu ke rumah kalian, terus ya masuk-masuk saja. Kan enggak boleh kayak gitu,” sambungnya.
Puan mengatakan, Gedung DPR memang rumah rakyat yang terbuka. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa Gedung DPR adalah salah satu obyek vital yang memiliki aturan.
“Tahu enggak artinya obyek vital? Ini obyek vital itu gedung yang dilindungi oleh negara, atau gedung milik negara yang memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya. Harus daftar. Harus menyatakan kepentingannya untuk datang. Menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain,” jelas Puan.
Puan mengajak masyarakat untuk mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah sendiri, yang mana tidak semua orang bisa masuk begitu saja.
Dia menekankan, tidak ada orang yang bisa bersikeras masuk ke Gedung DPR begitu saja.
“Enggak bisa cuma, ‘pokoknya saya mau masuk, harus boleh, harus boleh’. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita, ‘tok tok tok tok. Assalamualaikum bisa ketemu dengan Ibu Puan?’ ‘Oh Ibu Puan lagi di kantor, bisa datang lagi nanti lain kali,” ucapnya.
“Atau nanti ada pesannya atau enggak? Oh ya silakan’. Kalau enggak boleh masuk, ya sudah. Kalau boleh masuk, monggo. Begitu kan kayak ke rumah kalian juga. ‘Ibu ada?’ ‘Ibu lagi ke pasar’. ‘Jam berapa pulang?’ ‘Siang’. ‘Ya sudah nanti kembali lagi ya, Pak’. Enggak yang, ‘pokoknya saya mau nunggu disini’. Kalian juga tidak senang kan kalau gitu,” tegasnya.
Maka dari itu, kata Puan, meski Gedung DPR terbuka, tetap ada aturannya.
Begitu pula ketika mau menyampaikan aspirasi, mereka harus menyampaikan maksud dan tujuan sebelum masuk Gedung DPR.
“Jadi ini terbuka, tapi ada aturannya. Dalam sampaikan aspirasi, dalam sampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja,” imbuh Puan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.