Perusakan Rumah Singgah di Cidahu Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
Tim Redaksi
SUKABUMI, KOMPAS.com
– Buntut perusakan
rumah singgah
atau vila yang sempat disangka menjadi
tempat ibadah
di Cidahu, Kabupaten
Sukabumi
,
Jawa Barat
, berujung pada pelaporan ke polisi.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi dan tengah ditangani.
“Kami mendapatkan informasi bahwa kejadian ini diambil alih oleh Polres prosesnya dan pelapor pun sudah mendatangi Polres,” kata Endang kepada awak media di Kampung Tangkil, RT 4/RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/6/2025).
Polsek (kini) hanya menjaga, mengawasi, dan mengawal di tempat kejadian. Mudah-mudahan ke depannya tetap kondusif,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Satreskrim Polres Sukabumi membenarkan bahwa kini kasus perusakan rumah yang sempat disangka menjadi tempat ibadah tersebut telah dilaporkan oleh korban kepada kepolisian.
“Iya (sudah buat laporan),” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Senin (30/6) malam.
Diberitakan sebelumnya, rumah singgah atau vila di Kampung Tangkil, RT 4/RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sempat didatangi warga.
Warga sempat mengira bahwa vila tersebut dijadikan tempat ibadah dan membubarkan aktivitas tersebut.
Namun, di vila tersebut, pada Jumat (27/6/2025) lalu, sedang berlangsung kegiatan retret para pelajar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Perusakan Rumah Singgah di Cidahu Sukabumi Dilaporkan ke Polisi Bandung
/data/photo/2025/06/30/6862a644df104.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)