Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

10 Pengemudi Ojol Gembira, Tuntutan Demo Diterima Pemerintah Megapolitan

10
                    
                        Pengemudi Ojol Gembira, Tuntutan Demo Diterima Pemerintah
                        Megapolitan

Pengemudi Ojol Gembira, Tuntutan Demo Diterima Pemerintah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Usai melakukan aksi demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
tuntutan
para pengemudi ojek online (ojol) akhirnya diterima oleh pihak Istana.
“Alhamdulillah, aksi 272 yang dilaksanakan dari siang tadi, dengan segala keterbatasan, namun surat tuntutan aksi sudah diterima di kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia,” tutur Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono saat diwawancarai di lokasi, Kamis (27/2/2025).
Mendengar hal itu, para
pengemudi ojol
lainnya teriak gembira.
“Yeay, takbir,” teriak para pengemudi ojol.
Igun mengungkapkan, para pengemudi ojol menunggu tindak lanjut dari Presiden terkait tuntutan yang diajukan.
“Kami dari semua aliansi baik yang hadir di sini, menunggu tindak lanjut Kepresidenan dari
pemerintah
atas beberapa pengajuan tuntutan kami kepada pihak pemerintah,” ungkap Igun.
Igun juga mengungkapkan, tuntutan yang dilayangkan para pengemudi ojol merupakan ketidakadilan dari para aplikator.

Tuntutan
yang ada, adalah imbas dari ketidakadilan yang diterima ojol selama ini, adanya skema yang melanggar regulasi yang dibuat pemerintah,” pungkas dia.
Diketahui, pengemudi ojol yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Garda Indonesia, akan menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) pukul 13.00 WIB.
Diperkirakan ada 1.000 pengemudi ojek online dalam demonstrasi bertajuk “Aksi Ojol 272” itu.
Dalam aksi ini, Garda Indonesia membawa tiga tuntutan, salah satunya meminta pemerintah merevisi potongan biaya aplikasi.
“Dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen, tetapi fakta di lapangan, para pengemudi dipotong biaya aplikasi hampir mencapai 50 persen,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam siaran pers, Kamis.
Selain besarnya potongan biaya aplikasi, skema-skema promo dan argo murah seperti “Argo Goceng (Aceng)” dan “Slot” juga dinilai melanggar regulasi tarif dan memangkas pendapatan para pengemudi.
Selengkapnya, berikut tiga tuntutan Garda Indonesia yang akan disampaikan dalam demo siang ini:
1.
Pemerintah
berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
2. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
3. Hapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan sejenisnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa