Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

10 Pemilik Rumah Kos Prostitusi Berkali-kali Diprotes Warga, Ketua RT: Makin ke Sini, Makin Jadi Megapolitan

10
                    
                        Pemilik Rumah Kos Prostitusi Berkali-kali Diprotes Warga, Ketua RT: Makin ke Sini, Makin Jadi
                        Megapolitan

Pemilik Rumah Kos Prostitusi Berkali-kali Diprotes Warga, Ketua RT: Makin ke Sini, Makin Jadi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua RT di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Eko Yulianto (57) mengatakan, sejak 2021, sudah menolak keberadaan rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Penolakan mereka disampaikan lewat sosialisasi hingga pemasangan spanduk peringatan. Namun, peringatan tersebut selalu diabaikan.
“Sudah kita peringati, sudah sosialisasi, kita pasang spanduk setahun yang lalu. Jadi, sebelum saya juga sudah ada peringatan, penggerebekan juga, tetapi makin ke sini makin jadi,” ujar Eko kepada
Kompas.com,
Sabtu (28/12/2024).
Warga yang sudah geram akan keberadaan tempat prostitusi itu akhirnya melakukan penggerebekan pada Rabu (25/12/2024) malam.
Eko menyebut, penggrebekan murni berangkat dari kekesalan warga lantaran peringatan mereka selalu diabaikan.
“Jadi, kita sepakat warga RT 04, malam itu malam Rabu, saya, kita dari kepolisian, dari kelurahan-kecamatan, dari Satpol PP juga semuanya ngumpul, kita sepakat untuk malam itu untuk penggerebekan,” ungkap Eko.
Warga Pesanggrahan, Wisnu mengatakan, rumah kos itu sudah membuka bisnis prostitusi sejak 2021.
Dalam tiga tahun terakhir, warga sudah berungkali memperingatkan pemilik berinisial RO agar tidak membuka bisnis prostusi.
Bahkan, warga setempat sempat menggerebek pada 2023. Namun penggerebekan tersebut tak membuat bisnis
prostitusi di rumah kos
itu berakhir.
“Jadi kemarin itu puncaknya, sudah barbar banget,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah kos di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digerebek polisi karena diduga menjadi tempat prostitusi. Dari penggerebekan itu, sembilan orang ditangkap.
“Sudah diamankan delapan perempuan, satu laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prostitusi),” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi bekas yang ditemukan di sejumlah kamar.
“Enggak ada (yang sedang) berhubungan intim, tapi ada satu kamar yang cowok-cewek, statusnya bukan suami istri, ada,” tambah dia.
Setelah diamankan, para pelaku menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya bebas narkoba.
Para pelaku prostitusi melakukan aksi mereka atas kemauan sendiri. Tidak ada unsur tindak pidana perdagangan orang dalam praktik tersebut.
Polisi juga memastikan, tidak ada pelaku prostitusi yang masih di bawah umur. Tarif yang dipatok oleh para pelaku prostitusi berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.