Pejabat BIN Kalteng Mengamuk di Kantor Gubernur, Diduga Pukul Satpol PP
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
— Seorang pejabat Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Tengah diduga memukul dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di Kantor Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Kamis (24/7/2025) pagi.
Insiden terjadi di lobi kantor usai pejabat tersebut menghadiri kegiatan di Aula Eka Hapakat, Lantai III.
Kepala Bagian Operasi
BIN Kalteng
Kolonel Widya mengamuk usai ditegur petugas Satpol PP perihal mobilnya yang parkir di tempat khusus Gubernur.
Tak hanya memukul Satpol PP, Kolonel Widya juga marah-marah dan melontarkan kata-kata bernada ancaman.
“Kalau ada yang komplain dengan Binda dari sini, silakan datang ke kantor saya, saya tunggu semuanya,” ujar Widya, sambil menunjuk-nunjuk ke arah pegawai dan anggota Satpol PP yang mengerubunginya.
Widya bahkan menantang siapa pun yang merasa bersikap petantang-petenteng agar menghadapinya langsung.
“Siapa tadi yang petantang-petenteng saya tunggu di BIN. Kalau enggak, saya ambil. Mana tadi?” ucapnya sembari memperagakan gaya berdiri dengan kedua tangan di pinggang.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tengah menjaga harkat dan marwah lembaga tempatnya bekerja.
“Ini adalah harkat marwah BIN,” katanya.
“Kalau enggak saya cari orangnya, akan saya klarifikasi, ‘kamu ada masalah apa dengan BIN?’ Mana yang petantang-petenteng tadi?”
Widya kemudian membela diri atas tudingan dirinya memukul Satpol PP. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kalteng, Eric Dovico, mencoba menengahi perselisihan itu.
Menurut Eric, peristiwa bermula dari masalah parkir. Mobil Widya diduga diparkir di tempat khusus bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Saat diarahkan oleh anggota Satpol PP untuk bergeser, diduga terjadi aksi pemukulan.
“Kalaupun mereka (anggota Satpol PP) sudah mengarahkan untuk bergeser, kalau tidak terima bisa diperjelas. Enggak usah main tangan. Itu yang mereka tidak terima,” kata Eric.
Widya menyatakan dirinya merasa diperlakukan seperti diusir, namun Eric menegaskan bahwa para anggota Satpol PP memiliki wewenang untuk menjaga ketertiban.
“Kan mereka punya hak karena tugas, tugas pengamanan mereka di sini. Ini objek vital pemerintah daerah. Satpol PP ini kan polisi pemerintah daerah,” ujar Eric.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya memercayai keterangan saksi, termasuk dari tamu yang hadir saat kejadian.
Setelah adu argumen, Widya dan Eric akhirnya berjabat tangan. Widya kemudian kembali ke mobilnya, diantar oleh Eric.
Eric lantas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pejabat terkait untuk menempuh mediasi.
“Kami akan lakukan mediasi secara kekeluargaan dulu. Intinya kembali ke pihak korban untuk tindak lanjut selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan.
Korban dan saksi dilaporkan telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polresta Palangka Raya.
“Mereka sudah mencoba untuk melakukan prosedur pengaduan di SPKT Polresta Palangka Raya,” kata Eric.
Meski demikian, Eric menegaskan pihaknya tetap mengutamakan penyelesaian melalui jalur mediasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Binda Kalteng. Wartawan Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.
Update:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Pejabat BIN Kalteng Mengamuk di Kantor Gubernur, Diduga Pukul Satpol PP Regional
/data/photo/2025/07/24/6881c953036cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)