Nenek Elina Diusir Ormas dari Rumahnya, Eri Cahyadi: Harus Ada Kejelasan Hukum…
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com –
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons kasus perobohan rumah milik Elina Widjajanti (80) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas).
Eri menyatakan bahwa kasus pembongkaran rumah di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, tersebut sebelumnya telah ditangani oleh pihak kecamatan dan Polda Jawa Timur.
“Kejadian ini sudah ditangani Polda Jawa Timur (Jatim). Sebelum viral sudah dilaporkan karena sudah ditangani pihak kecamatan,” kata Eri, melalui rilisan persnya, Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut agar pelaku dapat segera menerima hukuman.
“Saya pribadi akan berkoordinasi dengan Polda, agar masalah ini menjadi atensi khusus dan segera diselesaikan. Harus ada kejelasan hukum karena yang salah ya, harus dihukum,” jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan pendataan kebutuhan korban untuk memberikan bantuan tempat tinggal dan pemulihan psikis.
“Kami juga menguatkan tetangga di sekitar lokasi. Surabaya boleh jadi kota besar, tapi jangan pernah kehilangan empati terhadap sesama. Harus saling menjaga dan menguatkan,” ujarnya.
Eri mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat dan menyerahkan pengusutan kasus kepada aparat kepolisian.
“Ayo warga Surabaya, kita saling menjaga dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas dan
Nenek Elina
mendapatkan keadilan,” tutupnya.
“Kurang lebih ada 20 sampai 30 orang yang datang dan melakukan pengusiran secara paksa. Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem, Rabu (24/12/2025).
Wellem menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Elina menolak keluar rumah.
Nenek tersebut kemudian ditarik dan diangkat secara paksa oleh empat hingga lima orang.
Saat kejadian, di dalam rumah juga terdapat balita berusia 5 tahun, bayi 1,5 bulan, serta ibu dan lansia lainnya.
“Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai bibirnya berdarah,” ungkap Wellem.
Sementara warga yang mengeklaim sudah membeli rumah nenek Elina, Samuel, mengaku membeli rumah tersebut dari Elizabeth, adik Elina, pada 2014.
Ia mengeklaim memiliki dokumen letter C dan surat jual beli sebagai bukti kepemilikan atas lahan tersebut.
“Saya sendiri ada bukti sahnya surat jual beli dan letter C atas rumah ini sejak 2014,” kata Samuel kepada Cak Ji, Rabu (24/12/2025).
Pukuli Karyawan Zaskia Mecca, Oknum TNI Diperiksa Denpom Artikel Kompas.id Ia menuturkan harus melakukan pembongkaran secara paksa karena pihak keluarga menghiraukan peringatan yang telah diberikan beberapa kali.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya. Akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Nenek Elina Diusir Ormas dari Rumahnya, Eri Cahyadi: Harus Ada Kejelasan Hukum… Surabaya
/data/photo/2025/12/27/694f6e3042d25.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)