Larasati Nugroho Dipastikan Tidak Mabuk saat Kecelakaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Artis Larasati Nugroho dipastikan tidak dalam pengaruh alkohol saat mengalami kecelakaan di Jalan Ulujami Raya, Kamis (30/1/2025) dini hari.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap Larasati.
“Dari Satlantas langsung tes urine. Kemudian didapatkan hasilnya adalah negatif, tidak memakai apa pun,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).
Nurma mengatakan, Larasati dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi sebelum mobilnya menabrak motor dan gerobak di jalan itu.
Akibat kejadian itu, Larasati mengalami luka pada bagian tangan kiri dan kepalanya.
“Untuk penyebabnya, setelah kami minta keterangan dari pengemudi, dia tidak konsentrasi dan sedikit mengantuk,” tambah Nurma.
Sementara pengendara sepeda motor yang ditabrak Larasati, belum ditemukan oleh pihak kepolisian hingga saat ini.
Besok, pihak kepolisian bakal memeriksa Larasati dan pemilik gerobak yang terlibat dalam kecelakaan.
“Besok sudah dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan lagi (Larasati dan pemilik gerobak), untuk mendalami,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, artis Larasati Nugroho mengalami kecelakaan pada Kamis (30/1/2025) pukul 02.45 WIB.
Akibat kecelakaan ini, mobil yang ditumpangi artis FTV ini terbalik.
“Di TKP mobil jenis Hyundai Creta warna putih B 1207 ZKW sudah dalam keadaan terbalik, ban kiri depan pecah,” ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Beruntung, Larasati Nugroho tidak mengalami luka parah akibat kecelakaan ini. Dia hanya menderita luka ringan saja.
“Untuk pengemudi selamat dan bisa berkomunikasi dengan baik, hanya ada luka di dahi sebelah kiri, kemudian petugas mengamankan barang-barang milik pengemudi dan mengamankan pengemudi ke Polsek Pesanggrahan,” kata Saela.
Kemudian, pada pukul 04.30 WIB petugas kepolisian mengevakuasi mobil milik Larasati Nugroho.
“Untuk identitas dan surat-surat kendaraan berikut pengemudi diserahkan kepada piket unit kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya penanganan perkara dilakukan oleh Piket Laka Polres Jaksel,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Larasati Nugroho Dipastikan Tidak Mabuk saat Kecelakaan Megapolitan
/data/photo/2025/01/30/679b6397de181.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)