Kasus “Bullying” Timothy Mahasiswa Unud, Jangan Berlalu Tanpa Makna…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra (22), Rabu (15/10/2025), yang diduga terkait kasus perundungan, tidak boleh berlalu begitu saja tanpa makna.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Timothy menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih terus terjadi.
Dunia pendidikan harus melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus agar kekerasan dalam bentuk apa pun tidak lagi terjadi.
“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” ujar Hetifah, Minggu (19/10/2025).
Tragedi ini memunculkan desakan agar semuakampus berbenah dan memastikan lingkungan akademik benar-benar aman bagi mahasiswa.
Menurut Hetifah, kampus harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang, tanpa rasa takut atau tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.
Oleh karena itu, dia mendorong semua perguruan tinggi untuk menjalankan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Selain itu, Hetifah meminta setiap kampus mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), serta membuka kanal pelaporan yang aman dan mudah diakses mahasiswa.
“Setiap perguruan tinggi harus mengaktifkan Satgas PPK serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” kata dia.
Komisi X juga mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk turun langsung menangani kasus ini.
Hetifah menyebutkan, langkah cepat dari kementerian diperlukan agar ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.
“Komisi X DPR RI mendukung Kemendiktisaintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban,” ujar Hetifah.
Dia menambahkan, pihak kampus juga perlu melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan tindak lanjut yang transparan bagi para pelaku perundungan.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah.
Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan telah memerintahkan Rektor Universitas Udayana membentuk tim investigasi dan menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban.
“Kami meminta juga pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi, menjalin hubungan dengan pihak keluarga, apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban,” ujar Brian di Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
Dia juga memastikan pemerintah mendukung langkah Universitas Udayana untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.
“Tentu nanti tim dari Universitas Udayana kami mendukung dan mendorong agar seluruh proses bisa dilakukan dengan baik, ya, sesuai ketentuan yang ada,” imbuh Brian.
Brian menegaskan, kampus seharusnya menjadi ruang yang benar-benar aman dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
“Kampus itu harus aman dari tindakan kekerasan maupun perundungan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Timothy ditemukan meninggal dunia di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Denpasar.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami perundungan karena beredarnya percakapan bernada tidak empatik dari sejumlah mahasiswa di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Timothy.
“Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan titik terang apakah korban memang bunuh diri atau ada unsur kecelakaan atau seperti apa. Masih ada pendalaman dari Polsek Denpasar Barat,” ujar Sukadi, Sabtu (18/10/2025).
Sementara itu, beberapa organisasi kemahasiswaan di Unud telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tidak empatik tersebut.
Tercatat ada enam mahasiswa diberhentikan tidak dengan hormat dari organisasi kemahasiswaan.
Namun, pihak kampus belum menetapkan sanksi akademik apa pun.
Pelaksana Tugas Wakil Dekan III FISIP Unud Made Anom Wiranata menyatakan, dekanat masih berkoordinasi dengan program studi dan dosen pengampu untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Secara umum, sikap termasuk etika dan moral atau yang sering disebut soft skill merupakan komponen dari penilaian terhadap mahasiswa. Detailnya, kami akan bicara dengan program studi dan dosen pengampu,” kata Anom.
Dia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada bukti bahwa kematian Timothy berkaitan langsung dengan percakapan daring tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Kasus "Bullying" Timothy Mahasiswa Unud, Jangan Berlalu Tanpa Makna… Nasional
/data/photo/2025/10/20/68f59c7e49361.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)