Kado Pahit dari Negara di Akhir Pengabdian Pak Guru Rasyid
Tim Redaksi
SUMENEP, KOMPAS.com
– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
PPPK
) hingga bulan Maret tahun 2026.
Keputusan ini menjadi kado pahit di akhir pengabdian Pak Abdur Rasyid (59) dalam dunia pendidikan.
Kenyataannya, meski telah mengajar sejak tahun 1980-an, Pak Rasyid tidak akan pernah merasakan senangnya “diurus” oleh negara.
Pak Rasyid sudah dinyatakan lulus PPPK tahap 1 tahun 2024. Akan tetapi, dia terancam tidak bisa dilantik.
Sebab, terhitung sejak bulan Desember 2025, usianya genap 60 tahun dan dia harus pensiun.
Sejak saat itu, Pak Rasyid akan menjadi pensiunan “swasta” yang tidak punya hak secara administrasi untuk menerima “kebaikan” apa pun dari negara.
Pada bulan Maret 2026 mendatang, Pak Rasyid hanya akan menjadi penonton ketika PPPK yang telah lulus seperti dirinya akan diambil sumpah.
“Kebijakan pemerintah seperti tidak pernah berpihak pada saya,” kata Pak Rasyid dengan nada pasrah, Minggu (16/3/2025).
Sehari-hari, Pak Rasyid menjadi guru kelas dan guru agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten
Sumenep
, Jawa Timur.
Setiap bulan, dia hanya menerima insentif dari sekolah senilai Rp 150.000.
Tentu saja gaji itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan istri yang hanya seorang ibu rumah tangga dan anak angkatnya yang kini berada di pondok pesantren.
“Saya hanya mendapatkan Rp 150.000 per bulan di sini (sekolah),” terang Pak Rasyid kepada
Kompas.com
, Minggu (16/3/2025).
Selama bertahun-tahun menjadi tenaga pendidik, dirinya tidak pernah mendapat insentif apa pun, baik dari pusat maupun daerah.
Namun, dia tidak mendapatkan itu dengan alasan yang tidak pernah dia ketahui hingga saat ini.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sempat mengalokasikan dana insentif khusus Guru Kategori 2 (K2) yang diserahkan setiap bulan. Namun, kabar baik itu belum juga berpihak padanya.
Pemkab Sumenep beralasan bahwa Pak Rasyid sudah memasuki masa pensiun.
Padahal, setiap kali ada peluang untuk mendapatkan insentif sebagai tenaga pendidik, Pak Rasyid selalu berusaha menyelesaikan semua persyaratan yang diwajibkan baginya.
“Andai saya ekonomi stabil, saya bisa memaklumi. Tapi sekarang ekonomi lemah, ya Allah. Apalagi yang bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga?” keluhnya.
Pada tahun 2023, Pak Rasyid dinyatakan lulus saat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Kategori 2 (K2).
PPG K2 merupakan salah satu program PPG Dalam Jabatan (Daljab), yang memberikan kesempatan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mendapatkannya.
Namun, meskipun dinyatakan lulus PPG, insentif dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dirinya tetap tidak cair.
Satu-satunya kendala karena tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Terus yang menjadi harapan saya apalagi?” tanya Pak Rasyid dengan suara bergetar.
Sebelum dinyatakan lulus sebagai PPPK anggaran tahun 2024, Pak Rasyid sudah berkali-kali mengikuti tes sebagai pegawai negeri. Namun, hasilnya tidak pernah sesuai kehendak hati.
Di samping itu, meski saat ini sudah dinyatakan lulus PPPK, Pak Rasyid tetap merasa kecewa.
Selain karena pengangkatannya ditunda dan terancam tidak bisa diambil sumpah, juga karena pemerintah seakan tidak memperhatikan tenaga honorer seperti dirinya.
Menurut Pak Rasyid, rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 ini dinilai sudah keliru sejak awal.
Karena pemerintah menyamaratakan tenaga honorer yang baru bertugas 2 tahun dengan dirinya yang sudah puluhan tahun mengabdi.
“Saya sudah tidak tahu harus bagaimana lagi,” tutup Pak Rasyid.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Kado Pahit dari Negara di Akhir Pengabdian Pak Guru Rasyid Surabaya
/data/photo/2025/03/16/67d646f6e35c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)