10 Gold’s Gym Indonesia Mendadak Tutup, Para Member Merasa Ditipu Megapolitan

10
                    
                        Gold’s Gym Indonesia Mendadak Tutup, Para Member Merasa Ditipu
                        Megapolitan

Gold’s Gym Indonesia Mendadak Tutup, Para Member Merasa Ditipu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ratusan member
Gold’s Gym
Indonesia merasa telah ditipu oleh pihak manajemen lantaran seluruh cabang
gym
tersebut ditutup secara mendadak.
Sebab, sejumlah anggota mengaku telah membayar biaya keanggotaan dan paket personal trainer (PT), tetapi belum sempat menggunakan layanan tersebut akibat penghentian operasional secara tiba-tiba.
Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mencatat sebanyak 1.032 anggota telah mendata kerugian mereka hingga Rabu (2/7/2025).
“Dari total tersebut, sekitar 1.032 member telah mendata kerugian mereka yang jika diakumulasikan mencapai Rp7,6 miliar,” jelas 
Evi Karlina, perwakilan FKGGI dan member Gold’s Gym Ciputra MallMall dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com
, Kamis (3/7/2025).
Evi menjelaskan, kerugian tersebut dihitung dari sisa waktu membership dan paket sesi
PT yang tidak dapat digunakan akibat penutupan mendadak fasilitas.
Jumlah korban dan kerugian ini diperkirakan akan terus bertambah karena masih banyak member yang belum mendapatkan informasi terkait situasi terkini.

“Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar Evi.
Selain kerugian konsumen, FKGGI juga menyoroti nasib staf dan
personal trainer
. Mereka disebut belum menerima gaji terakhir, komisi, serta hak ketenagakerjaan berupa pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, manajemen Gold’s Gym sempat menyatakan hanya beberapa cabang yang akan ditutup per 30 Juni 2025 dan operasional akan dialihkan ke lima lokasi lain.
Namun, cabang Gold’s Gym di sejumlah mal justru ditutup lebih awal, bahkan disegel pemilik gedung.
FKGGI juga mengkritik penjualan paket keanggotaan dan PT yang masih berlangsung di tengah rencana penutupan.
Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian konsumen dan mantan staf.
Surat somasi yang dikirim sejumlah member juga belum mendapat tanggapan dari manajemen Gold’s Gym Indonesia.
Kompas.com
sudah menghubungi pihak Gold’s Gym Indonesia mengenai masalah tersebut, tetapi hingga kini belum mendapatkan jawaban dari manajamen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.