Flyover Margonda Depok Dibangun Mulai 2026, Ini Titik Rencana Jalurnya
Penulis
DEPOK, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot)
Depok
resmi merancang pembangunan
flyover
Margonda
guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi setiap hari, khususnya di Simpang
Juanda
–Margonda dan Exit Tol Margonda.
Pembangunan jalan layang ini ditargetkan dimulai tahun 2026, setelah melalui serangkaian studi dan persiapan teknis serta keuangan.
Langkah ini diambil menyusul padatnya arus kendaraan di kawasan Margonda, baik di hari kerja maupun akhir pekan.
“Iya, sudah kita cek lokasi bersama tim dari pemerintah pusat dan kota untuk rencana pembangunan flyover Margonda,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianti, Rabu (17/7/2025), dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.
Pembangunan flyover Margonda terbagi menjadi dua koridor utama:
1. Jalur Utama Flyover Margonda
Jalur ini akan menjadi koridor utama pengurai kemacetan dari pusat keramaian Margonda Raya, khususnya lampu merah Juanda, yang kerap menjadi titik temu kendaraan dari arah selatan dan utara.
2. Jalur Ir. H. Juanda – Margonda
Koridor ini dirancang untuk memecah arus kendaraan dari kawasan Juanda menuju Margonda tanpa harus memotong jalur utama jalan Margonda di permukaan.
Pembangunan flyover ini diproyeksikan menelan dana sekitar Rp 250 miliar. Skema pembiayaan akan menggunakan pinjaman daerah, kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), serta donor keuangan dari Jerman melalui PT SMI untuk penyusunan feasibility study (FS).
“Pembangunan flyover ini dananya kurang lebih Rp250 miliar. FS-nya dibantu oleh PT SMI melalui kerja sama internasional,” jelas Citra.
Pembangunan saat ini berada dalam tahap finalisasi feasibility study, peninjauan lapangan, serta koordinasi antar-lembaga.
Sejauh ini, Pemkot Depok telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BAPPENAS, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Balai Jalan dan Satker Kementerian PU, Dinas Perhubungan Kota Depok, Bappeda Kota Depok, serta PT SMI.
“Jadi tahapannya kita sudah rapat, sudah permohonan ke Kemendagri, BAPPENAS, Kementerian Keuangan dan Kementerian PU. Sekarang ini crosscheck lapangan untuk proses selanjutnya, apakah PT SMI mengacc atau tidak gitu,” tutur Citra.
Karena Jalan Margonda adalah jalan nasional sekaligus jalan kota, proyek ini juga memerlukan restu dan harmonisasi dari pemerintah pusat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/11/67aab31c17c30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)