Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

10 Cemburu, Suami Bunuh Istri Saat Karaoke di Sergai Medan

10
                    
                        Cemburu, Suami Bunuh Istri Saat Karaoke di Sergai
                        Medan

Cemburu, Suami Bunuh Istri Saat Karaoke di Sergai
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Seorang pria bernama Agus Herbin (47) ditangkap setelah membunuh istrinya, Hertalina Simanjuntak (46), dengan menggunakan pisau.
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban tengah
karaoke
di rumahnya yang terletak di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu (2/11/2024).
Kasat Reskrim Polres
Sergai
, AKP Donny P Simatupang menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 21.00.
Saat itu, Hertalina sedang berkumpul bersama keluarganya. Tiba-tiba, Agus Herbin menyerang Hertalina dengan pisau.
Korban yang panik tidak dapat menghindari serangan suaminya.
“Pelaku menikamnya sebanyak lima kali; satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri,” ungkap Donny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2024).
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, Agus melarikan diri.
Keluarga Hertalina segera membawanya ke Rumah Sakit Chevani, namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Agus di persembunyiannya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Minggu (3/11/2024) pukul 08.30.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena
cemburu
terhadap mantan suami Hertalina.
“Pelaku merasa bahwa korban sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk,” tambah Donny.
Saat ini, Agus Herbin ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.