1 Terima Telegram Panglima TNI, Pangdam Diponegoro Kerahkan Pasukan ke Kejati Jateng-DIY Regional

1
                    
                        Terima Telegram Panglima TNI, Pangdam Diponegoro Kerahkan Pasukan ke Kejati Jateng-DIY
                        Regional

Terima Telegram Panglima TNI, Pangdam Diponegoro Kerahkan Pasukan ke Kejati Jateng-DIY
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Kodam IV/Diponegoro menerima telegram dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengerahkan personel dan perlengkapan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan DIY.
Pengerahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat mengatakan, langkah tersebut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Pengamanan kejaksaan menjadi tugas penting bagi Kodam IV/Diponegoro dalam melaksanakan Instruksi Presiden No 66 Tahun 2025,” ujarnya di Kejati Jawa Tengah, Selasa (12/8/2025).
“Ini komitmen kami untuk bersinergi dan bekerja sama menyukseskan tugas kejaksaan,” sambungnya. 
Achiruddin tidak merinci satuan yang akan ditugaskan di Kejati Jawa Tengah, namun memastikan penugasan dilakukan sesuai kebutuhan.
“Disesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika masing-masing daerah,” katanya.
Ia juga tidak menyebut jumlah prajurit yang akan dikerahkan.
“Jumlah tergantung situasi dan kondisi,” lanjutnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Hendro Dewanto, menilai keberadaan personel TNI di lingkungan kejaksaan bersifat strategis.
“Mengingat perkembangan dinamika penegakan hukum yang begitu cepat dan sangat beragam,” ucapnya.
Menurut Hendro, penempatan personel TNI ini merupakan langkah preventif, termasuk untuk mengantisipasi pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses hukum.
“Untuk itu, harus diambil tindakan preventif secara cermat dan responsif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.