1 Sidang Vonis Digelar pada Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Keadilan Masih Ada Megapolitan

1
                    
                        Sidang Vonis Digelar pada Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Keadilan Masih Ada
                        Megapolitan

Sidang Vonis Digelar pada Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Keadilan Masih Ada
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – 
Sidang pembacaan vonis terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (28/10/2025), bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Menjelang sidang digelar, Nikita berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil untuknya.
“Pas banget hari ini Sumpah Pemuda. Semoga keadilan masih ada di PN Jaksel,” katanya setibanya di pengadilan, Selasa.
Nikita mengaku bahagia menghadapi sidang vonis tersebut. Ia juga menyebut tidak memiliki persiapan khusus dan hanya memohon doa dari masyarakat.

Happy
(mau vonis). Enggak ada persiapan. Doain aku ya,” katanya.
Dalam sidang hari ini, Nikita tampil mengenakan baju lengan pendek dipadukan dengan rok hitam selutut. Rambutnya dijalin kecil-kecil dan digulung di atas kepala.
Selain itu, ia membawa tas berwarna merah muda dengan rantai keemasan saat memasuki ruang sidang. Kemudian, sidang dimulai pukul 12.40 WIB.
Adapun Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).
Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim.
Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.
Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.
Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.
Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.
Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.
Di sinilah Nikita Mirzani muncul. Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun
@
nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.
Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar. Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.