Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022
Editor
KOMPAS.com –
Sindikat pencuri bahan bakar pesawat atau avtur di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjalankan aksinya dengan melubangi pipa bawah laut dan memasang selang khusus untuk menyedot avtur langsung ke tangki penyimpanan mereka.
Aksi ini terbongkar setelah tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal I Belawan menggerebek lokasi penyimpanan avtur curian di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (11/2/2025).
“Jadi modus pencurian BBM milik Pertamina ini dilakukan dengan melubangi pipa bawah laut dan memasang selang yang terhubung ke tangki di gudang penampungan,” kata Komandan Pos Angkatan Laut Pantai Labu, Letda Marinir Olpen Situmorang, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berinisial AR (47), IW (31), dan H (43) ditangkap. Salah satu di antaranya merupakan pengelola objek wisata Pantai Dewi Indah.
Dalam satu kali aksi, para pelaku bisa mencuri hingga 30 kilo liter (kl) avtur milik Pertamina yang diperuntukkan bagi pesawat di Bandara Kualanamu.
Di lokasi kejadian, petugas menyita 29 tangki berkapasitas 1 kl serta dua drum berisi sekitar 220 liter avtur.
Saat ini, TNI AL berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang untuk mengusut jaringan pencurian ini lebih lanjut.
Termasuk ke mana para pelaku menjual avtur tersebut.
Sementara, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, nilai kerugian
akibat pencurian avtur kali ini ditaksir mencapai Rp 400 juta.
“(Kerugiannya) sekitar Rp 400 jutaan dengan barang bukti, kalau tidak salah ada 29 lebih tank, berarti sekitar 30 kiloliter, (total kerugian) sekitar Rp 400 jutaan,” ungkap August di kantornya, Kamis (13/2/2025).
Namun, Pertamina masih menghitung total kerugian yang ditimbulkan sejak 2022.
“Saya harus menunggu dulu hasil penyidikan. Saya belum bisa pastikan apakah itu dari tahun 2022 atau berapa, karena saya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Deli Serdang,” katanya.
Pertamina telah melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
(Kontributor Medan: Rahmat Utomo|Editor:Irfan Maullana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
1 Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022 Regional
/data/photo/2025/02/12/67aca221c4cc8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)