1 Pengakuan Umi Cinta soal Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta dan Kegiatan Keagamaan di Rumahnya Megapolitan

1
                    
                        Pengakuan Umi Cinta soal Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta dan Kegiatan Keagamaan di Rumahnya
                        Megapolitan

Pengakuan Umi Cinta soal Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta dan Kegiatan Keagamaan di Rumahnya
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Putri Yeni alias Umi Cinta membantah berbagai tudingan negatif terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di rumahnya di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Bantahan tersebut antara lain terkait isu dirinya yang menjanjikan masuk surga asal membayar Rp 1 juta.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyatakan bahwa kegiatan kegamaan pimpinan Putri Yeni tak menyimpang dari ajaran Islam.
Putri Yeni mengaku telah bersumpah di bawah kitab mengenai bantahan dirinya menjanjikan  “masuk surga bayar Rp 1 juta”.
“Itu tidak benar. Semua berita yang simpang siur selama ini, membayar Rp 1 juta masuk surga itu tidak benar,” tegas Putri Yeni usai memenuhi panggilan MUI Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025).
“Saya sudah bersumpah tadi di Al-Quran. Itu tidak benar,” ucap dia menambahkan.
“Semua berita-berita yang sudah viral sampai ke YouTube itu tidak benar,” ucapnya.
Menurut dia, kegiatan keagamaan yang digelar di kediamannya tidak mengandung unsur penyimpangan ajaran Islam.
“Yang benar, tidak ada menyimpang, tidak ada pembayaran Rp 1 juta dijamin masuk surga dari saya. Itu tidak benar,” kata Putri Yeni.
Selain itu, ia membantah mewajibkan sedekah sebesar Rp 100.000 bagi setiap jemaat. Ia mengeklaim tidak mengetahui pasti besaran infak yang diberikan para anggota.
“Kalau infak sedekah itu di kotak amal, saya enggak tahu. Ada yang ngasih Rp 5.000, Rp 2.000, itu buktinya kok saya enggak tahu,” imbuhnya.
Putri Yeni juga meluruskan soal informasi kegiatan keagamaan di rumahnya yang digelar secara tertutup.
Ia beralasan bahwa sengaja menutup pintu rumah karena menyalakan
air conditioner
(AC) atau pendingin ruangan selama kegiatan keagamaan berlangsung.
“Tertutup bukan kegiatannya yang tertutup, bukan ajarannya yang tertutup, Tapi rumah saya ditutup karena ada AC-nya,” ucap dia.
Selain itu, Putri Yeni juga meluruskan mengenai tudingan jemaah pria dan wanita yang digabung dalam kegiatan keagamaan di kediamannya.
Ia mengeklaim, terdapat pembatas yang memisahkan jemaah pria dan wanita selama kegiatan berlangsung.
Kalau pun ada, Putri Yeni bilang, jemaag tersebut merupakan satu keluarga yang mengikuti kegiatan keagamaannya.
“Yang mengaji di rumah saya satu keluarga, kalau ada laki-laki itu suaminya, yang perempuan itu istrinya, kalau ada yang remaja itu ada anaknya,” jelas dia.
Di samping itu, Putri Yeni juga mengeklaim bahwa kegiatan keagamaan yang digelar di rumahnya atas permintaan jemaah.
“Itu atas permintaan yang ngaji dan warga itu. Karena menurutnya, ‘Boleh tidak Mi, kita di rumah Umi saja’,” imbuh dia.
Di sisi lain, MUI Kota Bekasi menyatakan kegiatan keagamaan pimpinan Putri Yeni tak melenceng dari ajaran Islam.
Keputusan ini diambil setelah MUI Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi dengan Putri Yeni yang dihadiri unsur pemerintah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan warga di Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kamis.
“Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Syaifuddin Siraj saat membacakan poin keputusan.
Hasil rapat juga memutuskan kegiatan keagamaan di rumah Putri Yeni di Perumahan Dukuh Zamrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, dihentikan.
Selanjutnya, Putri Yeni diminta untuk mengurus perizinan kepada pengurus lingkungan setempat apabila kembali menggelar kegiatan keagamaan.
“Untuk sementara pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri Yeni dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perujinan terhadap warga,” ucap Syaifuddin.
Keputusan selanjutnya, kegiatan keagamaan pimpinan Putri Yeni dipindah ke Masjid Al-Muhajirin yang berlokasi tak jauh dari kediamannya.
“Pengajian Ibu Yeni dilakukan di masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning,” ucap dia.
Poin keputusan terakhir, Syaifuddin melanjutkan, kegiatan keagamaan pimpinan Putri Yeni akan didampingi oleh unsur pemerintah dan kepolisian pada kemudian hari.
“Akan dilakukan pendampingan oleh oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi,” imbuh dia.
Kasus ini bermula ketika warga perumahan di Dukuh Zamrud mengaku resah dengan aktivitas keagamaan tanpa izin yang digelar di rumah Putri Yeni.
Putri Yeni menggelar kegiatan keagamaan selama delapan tahun terakhir. Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota.
Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.
Kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.
Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, Putri Yeni dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, namun warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi.
Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan Putri Yeni. Namun, suasana mulai memanas setelah mantan anggota mengungkap sejumlah praktik di dalam kelompok tersebut.
Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta.
Warga juga kesal lantaran Putri Yeni memelihara dua ekor anjing. Gonggongan anjing disebut kerap mengganggu kenyamanan warga.
Kejengahan lainnya, perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota Putri Yeni. Perubahan itu di antaranya istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti perintah orangtua.
Puncak kekesalan warga ketika Putri Yeni melaporkan seorang tokoh agama perempuan setempat berinisial UI dengan alasan pencemaran nama naik. Pelaporan ini membuat kesehatan UI kian menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.