Senada dengan Wali Kota, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Ahmad Nawawi Sadili, memberikan perspektif mendalam tentang makna Hijriah.
“Momentum Muharram 1447 H itu adalah Hijriah, Hijriah itu artinya berpindah, merujuk pada konsep hijrah makani (berpindah tempat) dan hijrah makani (berpindah keadaan) yang kerap disampaikan,” ungkapnya
Namun, fokusnya bukan pada perpindahan fisik dari Kota Sukabumi, melainkan pada transformasi internal.
“Kita tidak hijrah meninggalkan Kota Sukabumi, tapi kita hijrah dari satu hal ke hal yang lain, dari sifat yang buruk ke sifat yang baik, itu hijrah,” imbuhnya.
Ia menyerukan perubahan positif dalam diri setiap individu sebagai fondasi kemajuan kolektif. Antusiasme masyarakat terlihat jelas dengan partisipasi luas.
Diperkirakan sekitar 2.000 orang hadir, dengan representasi minimal 25 orang dari setiap kelurahan di seluruh kecamatan, menunjukkan semangat kebersamaan yang tinggi.
“Peringatan ini sekaligus menjadi deklarasi makna kesatuan, mengingatkan bahwa manusia dilahirkan bukan untuk bertikai, melainkan untuk saling mengenal dan berdamai, prinsip yang akan terus menjadi landasan bagi Kota Sukabumi,” tutupnya.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5266994/original/071736400_1751037775-IMG-20250627-WA0022.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)