Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

1 Lahan di Perumahan Elit Semarang Amblas, Warga Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar Regional

1
                    
                        Lahan di Perumahan Elit Semarang Amblas, Warga Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar
                        Regional

Lahan di Perumahan Elit Semarang Amblas, Warga Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Kasus
lahan amblas
di perumahan elite
Permata Puri
(PP) di Kota Semarang, Jawa Tengah, semakin memanas.
Para korban yang mengalami kerugian akibat amblesnya lahan kini menuntut
ganti rugi
Rp 5 miliar kepada pihak
pengembang
.
Dua korban, Ahmad Zubaidi dan Christopher Alun, telah membawa kasus ini ke meja hijau.
Kuasa hukum mereka, Okky Nurindra Wicaksono menyatakan, mediasi antara para korban dan pihak perumahan sebenarnya sudah dijadwalkan.
Namun, hingga saat ini, pihak pengembang belum mengganti kerugian yang dialami kliennya.
“Dari pihak pengembang, sampai saat ini tidak mengambil langkah tanggung jawab untuk mengganti kerugian dari klien kami,” kata Okky kepada awak media pada Rabu (25/12/2024).
Okky menambahkan, ada dugaan pelanggaran hukum terkait pembangunan perumahan di atas tanah yang ternyata memiliki aliran sungai di bawahnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi akar permasalahan yang menyebabkan amblesnya rumah dan menimbulkan kerugian besar bagi para korban.
“Kita ajukan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar, jumlah itu wajar karena didasarkan pada penilaian pihak independen,” ucap Okky.
Selain tuntutan ganti rugi, Okky juga telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pengembang ke Kejaksaan Negeri Semarang.
“Dugaan kami, sungai yang merupakan aset negara justru disertifikatkan dan dijual pengembang,” ungkapnya.
Ahmad Zubaidi, salah satu korban, mengungkapkan dampak besar yang dirasakannya sejak rumahnya amblas pada Maret 2024.
Hingga kini, ia terpaksa mengontrak rumah dengan biaya sendiri dan merasa tidak mendapatkan empati dari pihak pengembang.
“Sudah hampir setahun berlalu, dan tidak ada langkah nyata dari mereka untuk menyelesaikan masalah ini. Saya bahkan tidak bisa berdagang roti lagi dan harus menyelamatkan keluarga,” ucap Ahmad.
Lahan yang amblas sedalam 12 meter di Perumahan Permata Puri, Ngaliyan, Semarang, menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Kasus ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut untuk mencari keadilan bagi para korban.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.