Kemenhut: Kayu Berstiker Kementerian di Lampung Bukan Hanyut dari Banjir Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengatakan, kayu gelondongan yang ditemukan di Pesisir Barat, Lampung, tidak berasal dari arus banjir yang melanda di tiga provinsi Sumatera.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL)
Kemenhut
Ade Mukadi menegaskan hal ini berdasarkan pemeriksaan Polda
Lampung
dan Balai PHL Lampung.
“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” kata Ade Mukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Ade menjelaskan, tumpukan kayu dengan stiker Kemenhut yang terdampar di Pesisir Barat itu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu
PT Minas Pagai Lumber
.
Menurutnya, perusahaan itu sudah mengantongi izin Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
“Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” paparnya.
Ade menjelaskan, mesin kapal yang mengangkut kayu itu mati karena badai pada 6 November 2025. Hal ini membuat banyak potongan kayu dengan stiker kementerian hanyut.
“Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboat tersebut,” ucap dia.
Ade menegaskan,
barcode
di kayu adalah penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dicek keabsahan/asal-usul sumber kayu (
traceability system
untuk mencegah illegal logging).
Ia menyebutkan, penjelasan lebih lanjut soal kayu berlogo Kemenhut itu akan disampaikan dalam konferensi pers di Lampung.
“Secara detail sore ini Kemenhut dan Kapolda Lampung akan menyelenggarakan
press conference
bersama di Bandar Lampung menjelaskan lebih terperinci mengenai hal di atas,” ucapnya.
Sebelumnya, temuan
kayu gelondongan
dengan stiker Kemenhut ditemukan oleh Polda Lampung.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan
barcode
pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar.
Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker
barcode
kuning yang mencantumkan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”.
Stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan “SVLK INDONESIA”.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
1 Kemenhut: Kayu Berstiker Kementerian di Lampung Bukan Hanyut dari Banjir Sumatera Nasional
/data/photo/2025/12/08/69365c22de79b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)