1 Habisi Jurnalis Juwita di Atas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan Regional

1
                    
                        Habisi Jurnalis Juwita di Atas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan
                        Regional

Habisi Jurnalis Juwita di Atas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan
Tim Redaksi
BANJARBARU, KOMPAS.com
– Rekonstruki
pembunuhan jurnalis
Juwita oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut bernama Jumran diperagakan dalam 33 adegan.
Rekonstruksi digelar Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut di Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025).
Rekonstruksi berlangsung di lokasi di mana jenazah Juwita ditemukan, yaitu di wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dedi Sugianto, salah satu kuasa hukum keluarga Juwita, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut dengan jelas menggambarkan bagaimana pembunuhan terhadap korban telah direncanakan dengan matang.
“Proses rekonstruksi, tersangka Jumran memeragakan 33 adegan,” ujar Dedi kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.
Pembunuhan Juwita bermula ketika Jumran datang ke Banjarbaru untuk menemui korban.
Setibanya di sana, Jumran menyewa sebuah mobil, dan di atas mobil itulah Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas.
Dedi juga mengungkapkan bahwa Jumran mengakui semua perbuatannya berdasarkan adegan yang diperagakannya.
“Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” pungkas Dedi.
Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.
Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
Juwita diduga kuat tewas dibunuh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya.
Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.