1 Gagal Di-OTT KPK-Polri, 2 Oknum Polisi Ini Diringkus Paminal Nasional

1
                    
                        Gagal Di-OTT KPK-Polri, 2 Oknum Polisi Ini Diringkus Paminal
                        Nasional

Gagal Di-OTT KPK-Polri, 2 Oknum Polisi Ini Diringkus Paminal
Editor
KOMPAS.com
– Operasi Tangkap Tangan (OTT)
KPK
terhadap dua
oknum polisi
yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara, gagal dilaksanakan karena diduga bocor.
“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, seperti dilansir dari 
Antara
, Kamis (13/2/2025).
Dalam OTT yang gagal itu, terdapat pula gabungan personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri.
Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.
“Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” lanjut dia.
Akhirnya, kedua oknum polisi itu bisa diringkus. Nilai barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp 400 juta.
Keduanya juga sudah di-patsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.
“Tinggal sidang pelanggaran etik,” ucap dia.
Kedua oknum polisi diketahui diduga melakukan pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di suatu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.
Saat ini, kasus itu ditangani Polda Sumatera Utara dan sudah di tahap penyidikan.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum polisi selain dua orang itu, Cahyono menampiknya.
“Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.