Dadang Dishub dan Sopir Angkot Dikonfrontasi Dedi Mulyadi, Diminta Jelaskan soal Pemotongan Uang Kompensasi
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
mempertemukan Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih dan sopir angkot Eman Hidayat atau Emen.
Emen mengaku uang kompensasi agar ia tidak beroperasi saat mudik Lebaran disunat sehingga dana yang ia terima tidak utuh. Video pengakuannya itu viral di media sosial. men.
Dalam pertemuan itu, Dedi meminta Emen dan Dadang bicara jujur soal pemotongan pemotongan uang kompensasi sopir di jalur Puncak.
“Sampaikan kepada warga Jabar dan Indonesia, Pak Dadang ini ikut nyuruh motong, ikut menikmati atau tidak? Bicara jujur,” tanya Dedi kepada Emen pada unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (7/4/2025) malam
Menurut Emen, Dadang tidak meminta agar uang itu dipotong. Ia juga yakin Dadang tidak menikmati uang kompensasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Emen mengungkapkan, yang memotong atau meminta uang, lanjut dia, adalah Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Menurut Emen, uang sebanyak Rp 4 juta diserahkan di basecamp.
Sementara Dadang mengaku tidak hadir waktu penyerahan uang bantuan. Dishub kabupaten tidak dilibatkan dalam program itu.
“Hanya provinsi saja. Jadi kita hanya menyaksikan terkait simbolis saja di polres,” jelasnya.
Dedi mengkroscek pernyataan Dadang kepada Emen. Hal itu pun dibenarkan Emen bahwa Dadang tidak ada saat penyerahan bantuan.
“Tak ada,” kata Emen.
Dedi menjelaskan, hal ini apa adanya dan sesuai fakta.
“Kita tidak merekayasa, kalau benar katakan benar, kalau tidak katakan tidak,” ujar Dedi.
Dia menegaskan, pungutan liar oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada. Yang ada hanyalah pungutan yang dilakukan oleh KKSU.
“Uangnya pun dinikmati oleh mereka. Yang paling penting dari itu adalah ada pungutan berdasarkan informasi, di jalur Cibedug sebesar Rp 250.000 oleh KKSU,” kata Dedi.
Yang memungutnya, lanjut dia, menjamin sopir tetap beroperasi meskipun seharusnya mereka diliburkan.
“Untuk Polres Bogor yang perlu ditindaklanjuti, saya yakin pungutan-pungutan itu terjadi di setiap wilayah, cuma ada yang terbuka dan tidak,” kata Dedi.
Sebelumnya, sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor mengaku uang Rp 1 juta sebagai kompensasi untuk tidak beroperasi selama arus mudik yang diberikan Pemprov Jabar, dipotong oleh oknum Dishub Bogor sebesar Rp 200.000.
Sementara Dadang menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan uang kompensasi sopir angkot, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.
Dadang menyebut tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut. Para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada KKSU yang merupakan wadah bagi sopir dan pemilik angkot.
“Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000,” kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).
“Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi,” ujarnya.
Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong. Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
1 Dadang Dishub dan Sopir Angkot Dikonfrontasi Dedi Mulyadi, Diminta Jelaskan soal Pemotongan Uang Kompensasi Bandung
/data/photo/2025/04/07/67f3cc35a2ef4.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)