1.739 Anak di Lumajang Putus Sekolah, Ini Langkah Pemkab Surabaya 23 September 2025

1.739 Anak di Lumajang Putus Sekolah, Ini Langkah Pemkab
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 September 2025

1.739 Anak di Lumajang Putus Sekolah, Ini Langkah Pemkab
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Angka putus sekolah masih menjadi pekerjaan rumah yang butuh perhatian khusus untuk Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pasalnya, sebanyak 1.739 anak di Kabupaten Lumajang dilaporkan putus sekolah.
Untuk mengembalikan anak ke sekolah, Pemkab Lumajang siap membiayai sekolah hingga biaya hidup anak putus sekolah asalkan mau kembali bersekolah.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang memaparkan, dari 1.739 anak yang putus sekolah, 392 di antaranya berhenti di jenjang sekolah dasar (SD).
Sedangkan sisanya sekitar 1.347 putus sekolah saat menempuh jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP).
Sebaran tertinggi berada di Kecamatan Candipuro, Pasirian, dan Randuagung.
Mirisnya, data di atas berbanding lurus dengan data dispensasi nikah yang dimiliki Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang.
Secara statistik, jumlah perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang memang menunjukkan tren penurunan setiap tahun.
Tahun 2022, perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama mencapai 856 perkara. Tahun 2023,825 perkara, dan 2024,682 perkara.
Tahun 2023 hingga 2024 data angkat putus sekolah mencapai 1.739, perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama mencapai 1.507.
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumaajang, Darno mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan apakah anak yang putus sekolah itu disebabkan pernikahan dini.
“Kalau ditanya putus sekolah gara-gara nikah, kita perlu cek lagi datanya ya, harus diuji lagi,” kata Darno di Lumajang, Senin (22/9/2025).
Namun begitu, Darno menyebut, pemerintah melalui Dinsos P3A mendorong anak-anak yang putus sekolah untuk bersekolah lagi.
Bahkan, pemerintah akan memfasilitasi seluruh kebutuhan sekolah maupun kebutuhan hidupnya asalkan sang anak mau bersekolah lagi.
“Kami sangat berkomitmen mencegah perkawinan anak dan membantu anak putus sekolah kembali bersekolah. Semua kebutuhan hidup sehari-hari mereka yang ingin kembali sekolah kami fasilitasi,” tegasnya.
Namun begitu, kata Darno, upaya pemerintah untuk menarik lagi anak ke sekolah tidak akan bisa terwujud apabila tidak mendapatkan dukungan nyata dari semua pihak, baik guru, masyarakat, hingga para orangtua.
Darno berharap, pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan anak bisa turut mendorong agar anak-anaknya mau bersekolah hingga minimal sarjana.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat, guru, hingga desa sangat menentukan anak-anak bisa kembali ke bangku sekolah dan terhindar dari perkawinan dini,” pungkasnya.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.