1.200 Aparat Pengamanan Dikerahkan di PSU Pilkada Tasikmalaya, Kapan Nyoblosnya?

1.200 Aparat Pengamanan Dikerahkan di PSU Pilkada Tasikmalaya, Kapan Nyoblosnya?

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024.

Dengan putusan itu, MK memerintahkan KPUD Tasikmalaya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menindaklanjuti putusan itu, KPUD Jawa Barat telah menyusun tahapan jadwal PSU Pilkada Tasikmalaya.

Berikut jadwalnya, 4-7 Maret 2025 pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi, kemudian 8-10 Maret 2025 pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi.

8-14 Maret 2025 pemeriksaan kesehatan, 9-14 Maret 2025 pelaksanaan penelitian persyaratan administrasi, 14 Maret 2025 pemberitahuan hasil penelitian, 15-17 Maret 2025 penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

17 Maret 2025, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon, 18-20 Maret 2025 masukan dan tanggapan masyarakat, 18-22 Maret klarifikasi atas masukan dan tanggapan, serta 23 Maret 2025 penetapan pasangan calon dan pengumuman nomor urut.