Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan sebanyak 1.126 karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Yihong Novatex Indonesia berpotensi untuk dipekerjakan kembali karena perusahaan sudah beroperasi lagi.
“Sekarang yang bekerja lagi baru 200-an (pekerja), tetapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126 (korban terdampak PHK). Harapannya, insyaallah semuanya (kembali dipekerjakan),” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri dikutip dari Antara, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, PT Yihong Novatex Indonesia sudah memenuhi hak-hak sebanyak 1.126 karyawan yang kena PHK sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, mulai dari THR hingga pesangon.
“Lalu 200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali, nanti secara bertahap (sisanya) akan dipekerjakan lagi,” ujar dia.
Indah mengatakan PT Yihong Novatex Indonesia sudah kembali berproduksi di sektor alas kaki, salah satunya adalah produksi sol sepatu.
Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon serta PT Yihong Novatex Indonesia untuk dapat mempekerjakan kembali eks buruh yang telah di-PHK.
Sebelumnya, PT Yihong Novatex diberitakan telah memberhentikan sebanyak 1.126 pekerja secara tiba-tiba. PHK tersebut diklaim sebagai dampak dari aksi mogok kerja buruh yang dilaporkan beberapa waktu lalu.