Zulhas Alihkan Anggaran Buka Puasa Bersama Jadi Bantuan Sembako

24 March 2023, 20:37

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pihaknya bakal mengalihkan anggaran buka puasa bersama di kementeriannya menjadi bantuan sembako. Hal itu menyusul larangan buka puasa bersama para pejabat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu,” kata Zulhas di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Maret 2023. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan dengan mengalihkan anggaran buka puasa bersama menjadi sembako, maka masyarakat dapat merasakan langsung dampak dari bantuan anggaran tersebut. Dia mengatakan anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan dialihkan agar masyarakat merasakan langsung dampaknya. Zulhas menyebut pengalihan anggaran buka bersama itu bukan hanya di kantor Kemendag Pusat, tetapi juga di daerah. “Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat,” kata Zulhas. Kemendagri terbitkan surat edaranKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.”Perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi,” bunyi SE yang dikirimkan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan kepada Tempo, Jumat. Selain untuk mencegah penularan Covid-19, larangan ini juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemendagri meminta kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di Instansi Perangkat Daerah.Surat Edaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Selanjutnya: Larangan juga berlaku untuk ASN

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi