Urine dan Darah Korban Gagal Ginjal Akut Akibat Obat Sirop Diperiksa Polisi

25 October 2022, 10:26

Syafira | Selasa, 25/10/2022 09:36 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi masih melakukan pemeriksaan sampel urin dan darah dari para korban yang terkena gagal ginjal akut akibat obat sirop yang diduga mengandung cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
“Tentunya hasil laboratorium yang disampaikan kepada penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan ya. Kita sudah mendapat sampel dari kemenkes, antara lain dari urin kemudian darah dan sampel obat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022).
Bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), komunikasi terkait pengujian sampel tersebut sedang didalami pihak laboratorium forensik (labfor).
“Ini yang akan didalami oleh labfor kemudian tim penyidik dan tentunya akan dikomunikasikan dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan),” jelasnya.
“Dari Kemenkes seperti itu karena sampelnya semuanya dari Kemenkes, kemudian diuji Labfor,” tambahnya.
Oleh karenanya, pihaknya belum dapat memberikan perkembangan terbaru lantaran tim masih bekerja. Dedi menyebut pihaknya akan menyampaikan hasilnya jika sudah menerima informasi.
“Tim masih bekerja. Statusnya saat ini tim masih penyelidikan. Apabila nanti sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan nanti akan disampaikan,” tandasnya.
 
TAGS : Gagal Ginjak Akur Sampel Urine Zat Etilen

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi