Top 3 Metro: Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Dihantui Biro Jasa, Vonis Mati Ferdy Sambo

14 February 2023, 8:36

TEMPO.CO, Jakarta – Tiga Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari masalah pembebasan lahan normalisasi Ciliwung di Cawang, Jakarta Timur. Warga RT 15 RW 03 Kelurahan Cawang mengadu adanya perbedaan perlakuan antara warga yang mengurus dokumen pertanahan secara mandiri vs pengguna biro jasa.Berita kedua adalah polisi telah menetapkan pengemudi Fortuner arogan yang merusak mobil Brio sebagai tersangka. Pria berinisial GR yang menabrakkan mobilnya, mengancam pemilik Brio dengan airsoft gun dan pedang serta memecahkan kaca depannya itu dijerat dengan pasal perusakan. Berita ketiga adalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo telah sengaja melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Sambo juga sengaja menggerakkan orang lain untuk membantu melancarkan pembunuhan.Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa pagi, 14 Februari 2023: 1. Susah Urus Administrasi Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung dan Campur Tangan Staf Wamen BPNDua kali warga RT 15 RW 03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur audiensi dengan staf Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, Ariyo Bimo. Mereka mengadu adanya perbedaan perlakuan antara warga yang mengurus dokumen pertanahan secara mandiri vs pengguna biro jasa.”Kalau tidak beres juga, saya datang lagi,” kata Ariyo saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Januari 2023. Ariyo memperoleh kabar dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian, soal indikasi bedanya perlakuan terhadap warga yang menggunakan biro jasa dan tidak, dalam konteks pendataan lahan.RW 03 Cawang adalah salah satu wilayah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung. Negara membutuhkan lahan tersebut agar program penanggulangan banjir di Jakarta ini tak lagi mandek. Salah satu pertemuan itu berlangsung pada Selasa, 20 Desember 2022. Selain Ariyo, hadir juga Kepala ATR/BPN Jakarta Timur, Camat Kramat Jati, hingga Lurah Cawang. Justin Adrian turut mendampingi warga.Pelbagai masalah proses pendataan dialami warga RT 15. Data Suparlan misalnya, diduga dicatut. Nama dia masuk dalam daftar warga pengguna biro jasa yang menghelat musyawarah penentuan harga di kantor kelurahan pada 21 Desember 2022. BPN Jakarta Timur telah memproses pembebasan rumah Suparlan seluas 17 meter persegi. Padahal, dia mengaku, tak pernah menyerahkan dokumen apa pun kepada pemerintah. Anehnya, data alas hak aset Suparlan yang tertera dalam dokumen Penilaian Harga Ganti Kerugian Objek Pengadaan Tanah salah. Alas hak yang tertera adalah tanah garapan di lingkungan RT 15 seluas 50 meter persegi.Bukti kepemilikannya tertanggal 31 Juli 1981. Dari luas tersebut, lahan yang terkena proyek normalisasi hanya 17 meter persegi. Suparlan memang memiliki dua rumah di RT 15. Aset pertama seluas 50 meter persegi yang dihuninya sejak 1981. Data tanah inilah yang diinput dalam daftar calon lahan normalisasi Kali Ciliwung. Pria kelahiran 1957 itu lalu membeli hunian baru seluas 17 meter persegi pada 1996. Tiga tahun berselang, putrinya tinggal di sana bersama dengan sang suami dan seorang anak.Gerilya biro jasa

Suparlan mengaku pernah didatangi tetangganya yang menawarkan jasa pembebasan lahan normalisasi. Setidaknya tiga orang pernah mengajaknya memakai biro jasa dengan pembagian komisi 25 persen. Kejadiannya berlangsung ketika proses pengukuran pada 2021 silam.Dia menolak dengan alasan menunggu aba-aba dari Ketua RT 15 Widodo. Kala itu, pengurus RT pun belum mengetahui akan ada pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Ciliwung di wilayah mereka.”Dia ke rumah, si biro jasanya menawarkan ‘saya aja yang urus’,” kata Suparlan saat ditemui, Senin, 9 Januari 2023. Anak Suparlan yang menempati rumah tersebut juga didatangi orang untuk menandatangani dokumen pembebasan lahan. Suparlan dan sang anak ogah menyerahkan data diri dan asetnya, apalagi tanda tangan. Akan tetapi, data-datanya masuk dalam daftar warga terdampak proyek normalisasi Ciliwung. Proses pembebasan telah memasuki tahap penentuan harga atau appraisal. Warga yang namanya masuk dalam daftar harus mendatangi Kelurahan Cawang guna mengikuti appraisal pada 21 Desember 2022. Informasi ini bahkan baru diketahuinya dari tetangga. “Kaget tau-tau ada panggilan kelurahan,” ujar dia. Dua orang tak dikenal tiba-tiba menyambangi rumah Ketua RT 15 Widodo. Malam itu kondisi Widodo yang baru saja patah kaki dan tangannya mau tak mau meladeni tamu. Mereka bercakap-cakap di bawah pohon mangga depan rumahnya. Hingga ada satu topik yang mereka bicarakan, yakni bagi hasil 15-20 persen jika Widodo mau diajak kerja sama mengumpulkan data warga untuk urusan pembebasan lahan normalisasi. “Kalau mau bisa saya panjer (uang muka). Kalau Desember enggak dibayar, Rp 10 juta itu buat pak RT,” kata Widodo menirukan penawaran orang tersebut. Bukan sekali saja penawaran itu dilayangkan kepadanya. Dua kali Widodo diajak bekerja sama, tapi ditolak. Dia beralasan tak bisa memutuskan lantaran urusan lahan adalah hak masing-masing warga yang memiliki aset. Hingga akhirnya pengurus RT 15 memutuskan menggelar pertemuan dengan warga pada 15 Agustus 2021. Warga mulai mencemaskan isu penggusuran yang merebak di RW 03 Kelurahan Cawang.  “Permasalahannya dari kelurahan belum ada (informasi), tapi kok ombak di bawah (warga) makin gede,” ucap dia. Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) juga turut diundang dengan harapan bakal menerangkan proyek normalisasi Ciliwung dan seperti apa proses pembebasan lahannya.Sayang, warga merasa tidak ada penjelasan yang menjawab keresahan soal penggusuran. Pengurus RT 15 lantas bertandang ke kantor kelurahan pada Oktober 2021. Lurah Cawang Didik Diarjo hanya menyampaikan, progres penggusuran di wilayahnya masih nol persen.Warga RT 15 akhirnya memutuskan mengurus administrasi pembebasan lahan secara mandiri tanpa bantuan biro jasa. Mereka mengumpulkan data diri dan aset untuk diserahkan kepada pengurus RT. Masalahnya, pengurusan data mereka di birokrasi pun mandek. Salah satu pengurus RT, Pajri Muhamaat Jihat, menyebut ada masalah di proses sanggahan. Semua data warga RT 15 yang mengurus administrasi secara mandiri salah. Sementara itu, menurut dia, 100 persen warga atau 95 peta bidang yang mengurus lewat biro jasa tak ada yang menyanggah. Warga telah mengajukan sanggahan pada April 2022, tapi BPN Jakarta Timur belum juga menerbitkan peta bidang terbaru. Sampai akhirnya salah satu pengurus RT, Maruli, mengadu kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian.Justin memfasilitasi pertemuan warga dengan staf Wakil Menteri ATR/BPN, Ariyo Bimo. Masalah pendataan warga seharusnya sudah rampung akhir 2022, tapi masih ada keluhan. “Sebetulnya sudah beres akhir 2022, tapi heran ini kan sudah menjadi atensi, kok tidak beres. Ternyata ada masalah,” papar politikus PSI ini. Selanjutnya polisi tetapkan pengemudi Fortuner arogan yang rusak mobil Brio sebagai tersangka…

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi