Tok! Uni Eropa Sahkan Aturan yang Wajibkan iPhone Pakai Charger USB Type C, Apple Pasrah?

25 October 2022, 10:32

INDOZONE.ID – Kebijakan charger tunggal untuk semua perangkat elektronik yang disepakati oleh Uni Eropa akhirnya disahkan. Hal ini memaksa Apple untuk mengganti charger port lightning ke USB Type C. 
Dewan Eropa baru saja menyetujui proposal undang-undang yang diajukan oleh Komisi Eropa mengenai penerapan USB Type C sebagai port standar. Proposal ini disetujui setelah voting Parlemen Eropa berakhir 602-13.

Dengan demikian, semua perangkat elektronik di kawasan Eropa seperti ponsel, tablet, kamera dan lain-lain akan menggunakan USB Type C. 

“Mencari charger yang cocok, apakah itu di rumah atau di kantor, bisa cukup mengganggu. Selain itu, charger ini juga menghasilkan 11.000 ton sampah elektronik setiap tahun,” kata Menteri Industri dan Perdagangan Republik Ceko Jozef Síkela, seperti dikutip dari Gizmodo, Selasa (25/10/2022).”Memiliki charger yang cocok untuk beberapa perangkat akan menghemat uang dan waktu serta membantu kami mengurangi sampah elektronik,” sambungnya.Baca Juga: Pertarungan Drone Terjadi di Langit Ukraina, Apakah Ini Perang Masa Depan?Regulasi ini juga memperbolehkan pengguna untuk membeli perangkat baru dengan atau tanpa charger. Empat tahun setelah regulasi ini dijalankan, Komisi Eropa akan menentukan apakah ‘unbundling’ charger akan menjadi kewajiban.

Komisi Eropa juga menyoroti aturan untuk wireless charging supaya mendukung interoperability dan lebih terbuka.

Apple sempat menentang aturan ini dengan alasan mengganggu inovasi dan juga menambah sampah elektronik. Namun perlahan mereka mulai memakai USB Type C di Mac dan iPad.Baca Juga: Setelah Amerika Serikat, Google akan Uji Coba Headset AR di KanadaSebelumnya, aturan ini dibuat setelah banyak pengguna iPhone dan Android di Eropa protes karena harus sering ganti charger jika tak kompatibel. Menurut laporan Bloomberg, Apple akan mengusung konektor Type C pada iPhone terbarunya tahun depan.Artikel Menarik Lainnya:

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi