Tidak Boleh Ada Mafia Narkoba di Kepolisian

16 October 2022, 7:39

JawaPos.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa diusut tuntas. Ia mengingatkan narkoba jangan sampai merusak institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa tersebut.
“Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita,” kata Puan, Sabtu (15/10).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya. Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.
“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh,” ungkapnya.
“Polri bersama BNN seharusnya menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dan anak cucu kita dari kejahatan narkoba,” imbuh Puan.
Puan menambahkan, Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusi Polri. Puan menyatakan, komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh stakeholder.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya, sekalipun pejabat negara,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.
“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)
Sigit menuturkan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

Editor : Mohamad Nur Asikin Reporter : Sabik Aji Taufan

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi