TGIPF Menduga Gas Air Mata yang Digunakan Polisi di Kanjuruhan Kedaluwarsa

21 October 2022, 0:09

Jakarta, Gatra.com – Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Rhenald Kasali mengatakan TGIPF menemukan fakta baru mengenai gas air mata yang dipakai pada saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang memakan korban sekitar 131 korban jiwa dan ratusan korban yang masih dalam perawatan.

. Polri Ungkap Penyebab Kematian Korban Kanjuruhan akibat Kekurangan Oksigen

“Ya betul ini sedang dibahas di dalam, jadi memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa. Tapi besoknya dimulai dengan hitam setelah itu kemudian matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal,” ucap Rhenald yang ditemui oleh awak media di Gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10).

Ia juga mengatakan adanya kecurigaan bahwa gas air mata yang digunakan diduga sudah kedaluwarsa. “Dan salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa dan itu sudah dibawa ke lab semuanya diperiksa,” tambahnya.

. Polri Tegaskan Gas Air Mata Yang Digunakan Brimob Tidak Mematikan

Rhenald mengungkapkan apabila terbukti gas air mata yang digunakan ternyata kedaluwarsa, maka bisa dipastikan pihak Kepolisian telah melakukan pelanggaran.

“Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu, ingat ini adalah kalau kepolisian itu adalah sekarang ini bukan military police bukan polisi yang berbasis militer tapi ini adalah civilian police,” tegas Rhenald kepada awak media.

. TGIPF Sudah Kumpulkan Fakta dan Bukti Terbaru dari Tragedi Kanjuruhan

Menurut Rhenald senjata gas air mata yang digunakan bukannya untuk melumpuhkan agresif dari para suporter, namun justru kenyataannya bisa mematikan.

“Nah maka polisi itu di tangan kanan oleh kitab HAM. Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan, supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki,” tutupnya.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi