Terkuak! Praktek Calo di Kelurahan Kota Bambu Utara Jakarta Barat

25 October 2022, 11:45

Jakarta – Ivy salah seorang warga Jakarta Barat sebut ada praktek calo ilegal di Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.Diketahui Ivy mengunjungi posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta untuk mengeluhkan masalah saudara laki-laki kandungnya menjual rumah dengan memalsukan tanda tangan, surat keterangan waris, hingga notaris.Disebutkan oleh Ivy bahwa abangnya meminta calo untuk membuat surat keterangan yang disampaikan ke kecamatan.Ivy mengeluhkan pihak kecamatan yang dengan mudah menerima calo namun sulit ditemui Ivy untuk mendengar keluhan dan klarifikasi permasalahan yang sedang terjadi.Lebih lanjut, Ivy pun mempertanyakan bagaimana mungkin birokrasi pemerintahan tidak menyalin dokumen penting sebagai arsip data. “Menerima calo tapi sulit untuk diajak bertemu menghadapi atau mendengar keluhan saya sebagai warga yang dirugikan. Saat itu lurahnya Inak Ariyani dan camat Firma Nurdin,” tuturnya.“Sementara saya sudah melihat di buku agenda camat bahwa calo yang mengambil berkas, yang dikeluarkan kelurahan, berkas yang ahli waris palsu itu sebagai bukti saya, dengan alasan tidak difotokopikan dan mereka berharap calo itu kembali untuk memberikan copy, kecamatan macam apa yang tidak mengcopy arsip,” pungkasnya.Kendati demikian, saat Ivy menceritakan keluhannya terkait calo tersebut dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tidak memberi tanggapan akan diusut lantaran bukan permasalahan utama yang dikeluhkan oleh Ivy. (agr/ree)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi