Teken 28 Kesepakatan Hulu Migas, RI Kantongi Rp36 Triliun

25 November 2022, 13:35

Nusa Dua, CNBC Indonesia – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membeberkan sebanyak 28 kesepakatan komersial ditandatangani hari ini di tengah gelaran The 3nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022).
Adapun dari 28 kesepakatan tersebut setidaknya menghasilkan penerimaan sekitar US$ 2,3 miliar atau Rp 36 triliun (asumsi kurs Rp 15.654 per US$).
Kesepakatan tersebut meliputi 10 dokumen mengenai Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK) yang merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor KKS sebagai Penjual Minyak Mentah dan Kondensat bagian Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya 18 dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, Heads of Agreement (HoA), memorandum of understanding (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG antara Penjual dan Pembeli.
Sedangkan dari 28 perjanjian tersebut akan menghasilkan lifting (penjualan) minyak dan kondensat sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU). Rentang durasi kontrak dari 2 hingga 11 tahun.
“Potensi penerimaan mencapai US$ 2,3 Miliar,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto usai menyaksikan penandatanganan, Jumat (25/11/2022).

Menurut Dwi penandatanganan kontrak-kontrak tersebut, tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi yang terpenting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional. Mengingat minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik.
Adapun gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.
Sedangkan, LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. “Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi Nasional,” kata Dwi.

Komersialisasi migas, khususnya gas bumi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi 1 juta barel minyak per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.
Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri. Namun demikian tantangannya yakni kebutuhan gas bumi dalam negeri cenderung stagnan.
Sejak Tahun 2012, secara rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri adalah 1 persen per tahun. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4% – 5% per tahun. “Perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembeli gas bumi di dalam negeri,” kata Dwi.
Kesepakatan yang ditandatangani antara lain ENTIK antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Energi, PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Krakatau Steel, amandemen PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, MoU antara Inpex Masela dengan PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia, HoA antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Nusantara Regas dan Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis, Nusantara Regas, Joko Heru Sutopo menjelaskan, HOA antara Pertamina dan Nusantara Regas merupakan perpanjangan perjanjian jual beli LNG, yang telah berlangsung selama 10 tahun sejak 2012. Kontrak penjualan tersebut menjadi milestone dalam memanfaatkan LNG untuk keperluan domestik, terutama sektor kelistrikan.
“Harapannya, ke depan lebih banyak pemanfaatan LNG ke domestik yang akan menggerakkan sektor ekonomi, memberikan keuntungan optimal bagi negara, sekaligus dalam rangka konversi bahan bakar minyak ke gas yang ramah lingkungan,” katanya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Gawat! Belum Ada Regenerasi Pekerja di Hulu Migas Sejak 2015

(pgr/pgr)

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi