Tag: Hinca Pandjaitan

  • Demokrat Dukung Usul Dino Patti Djalal Minta Jokowi Buktikan Dugaan Ijazah Palsu

    Demokrat Dukung Usul Dino Patti Djalal Minta Jokowi Buktikan Dugaan Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Hinca Pandjaitan menanggapi saran eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk membalas Roy Suryo dengan argumen dan bukti, bukan bui (pidana) dalam isu dugaan ijazah palsunya.

    Hinca mengaku bahwa dirinya sangat mengenal dan dekat dengan Dino Patti Djalal, sehingga dia merasa dekat juga dengan jalan pikirannya Dino.

    “Jalan pikiran Dino Patti Djalal itu, saya kira pikiran yang bijak, sangat bijak dan mestinya semua orang mendengarkannya. Itu pandangan saya,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Dia berharap jika orang bijak seperti Dino menyampaikan pendapatnya dan pikirannya, dapat menjernihkan pikiran orang-orang, supaya suasana isu dugaan ijazah palsu Jokowi ini tidak semakin berlarut-larut.

    “Suasana ini sudah berlarut-larut, nggak jelas kemana ujung pangkalnya, sekarang Demokrat ditarik-tarik, saya ingin ini selesailah secepatnya. Pikiran Dino Patti Djalal, pikiran cerdik, jernih, dan bersih. Mestinya kita bisa mengambil hikmah itu,” kata Hinca.

    Kala ditanyai soal pendapat dia setuju atau tidak dengan Dino yang merasa Jokowi tidak perlu sampai mempidanakan Roy Suryo, Hinca hanya berujar dirinya menghormati pendapat Dino.

    “Saya menghormati pikiran itu,” sebutnya.

    Sebelumnya, melalui unggahan X @dinopattidjalal pada pertengahan Juli 2025, Dino Patti Djalal menyampaikan dirinya prihatin melihat Jokowi yang ingin mempidanakan figur-figur vokal yang berkaitan dengan isu ijazah palsunya.

    Menurut mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini, ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, hingga rekam jejak pemimpin, sepenuhnya adalah hal yang wajar dan adil untuk dibahas dan dikritik publik dalam negara demokrasi.

    “Mempidanakan Roy Suryo dkk. akan dinilai sebagai upaya Jokowi untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi beliau. Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tanda tanya masyarakat,” tulisnya sebagaimana dikutip pada Senin (28/7/2025).

    Maka demikian, menurut Dino seharusnya Jokowi tetap bersikap tenang dan menempuh jalur hukum tanpa harus mempidanakan Roy Suryo dan yang lainnya. 

    Lebih jauh, dia menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto juga setelah lengser pernah menuntut wartawan dari Time Magazine yang menulis harta kekayaannya, tetapi tidak sampai mempidanakan.

    “Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa dan bukti, bukan dengan bui,” saran dia.

  • Hinca Pandjaitan Tegaskan Roy Suryo yang Beropini Ijazah Palsu Jokowi Tak Ada Hubungannya dengan Demokrat

    Hinca Pandjaitan Tegaskan Roy Suryo yang Beropini Ijazah Palsu Jokowi Tak Ada Hubungannya dengan Demokrat

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, Hinca Pandjaitan menegaskan bahwa Roy Suryo, tokoh yang belakangan kembali muncul dengan opini soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat.

    Hinca menceritakan saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat periode 2015-2020, Roy Suryo mengundurkan diri dari Partai Demokrat, karena kala itu ada kasus yang menjeratnya dan kasus itu juga sudah melampaui batas.

    Dia menyatakan bahwa bila ada tudingan “partai biru” yang mengarah ke Demokrat menjadi dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi karena Roy Suryo, itu tidaklah benar.

    “Saya pastikan masa saya Sekjen Partai Demokrat, Saudara Roy Suryo tidak lagi jadi anggota Partai Demokrat. Waktu itu sudah berakhir hubungannya. Jadi tidak ada hubungan Roy Suryo dengan Partai Demokrat. Sama sekali tidak ada, mungkin orang menarik-narik, karena ada Roy Suryo pernah punya pengalaman bersama kami,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Dengan demikian pula, Hinca merasa bahwa itu adalah tanggung jawab pribadi Roy Suryo, sehingga Partai Demokrat juga sama sekali tidak terlibat dan tidak ingin melibatkan diri dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Karena itu tidak ada hubungan antara apa yang dilakukan Roy Suryo dengan Partai Demokrat. Sama sekali tidak ada. Itu tanggung jawab pribadi dia. Partai Demokrat sama sekali tidak terlibat dan tidak ingin melibatkan diri soal kasus ijazah palsu,” tegas dia.

    Senada, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X @PDemokrat, menegaskan bahwa Roy Suryo sudah tidak lagi menjadi bagian dari Demokrat sejak tahun 2019. 

    Roy, menurut Demokrat, telah mengundurkan diri karena perbedaan pandangan yang tidak lagi sejalan dengan kebijakan partai. 

    Lebih lanjut, Herzaky menekankan bahwa hubungan antara keluarga Presiden Jokowi dan keluarga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjalin sangat baik.

  • Dasco Buka Suara soal Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Arya Daru

    Dasco Buka Suara soal Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI sudah meminta laporan terbaru terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) Arya Daru Pangayunan ke pihak kepolisian.

    Meski demikian, dia tidak membeberkan secara rinci apakah pihak kepolisian sudah memberikan laporan terbaru itu ke DPR atau belum.

    “Saya gak tahu ya, tapi ini teman-teman di Komisi III itu juga sudah meminta laporan kemajuan perkara kepada pihak kepolisian,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan membenarkan pernyataan Dasco tersebut. Pihaknya berharap para penyidik dalam kasus ini dapat membongkar tewasnya diplomat Kemenlu Arya Daru.

    “Kita minta kepolisian dengan seluruh kemampuannya Scientific Investigation yang selalu dipakai kepolisian sekarang yang kita dukung dengan anggaran yang cukup dari Komisi III, mudah-mudahan mampu membongkar ini. Kelihatan sederhana, tapi menjadi sangat rumit karena buktinya sampai sekarang tak juga kunjung selesai,” tuturnya di tempat yang sama.

    Teranyar, Polda Metro Jaya mengungkap asal-usul dari lakban kuning yang melekat pada kepala Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) saat ditemukan tewas di indekosnya, Menteng, Jakarta. 

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan lakban kuning tersebut diperoleh Arya dari salah satu toko di Yogyakarta. Lakban itu dibeli pada akhir Juni 2025. 

    “Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di toko merah, gedong kuning, Yogyakarta,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025). 

    Dia menambahkan lakban kuning itu kerap digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terhadap barang-barang saat bepergian ke luar negeri.

    Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian. 

    Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.

  • Dituding jadi Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat: Kami Tidak Ada Urusan, Ini Fitnah Besar

    Dituding jadi Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat: Kami Tidak Ada Urusan, Ini Fitnah Besar

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, Hinca Pandjaitan menilai isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menjadi liar, karena muncul tudingan “partai biru” yang seolah-olah mendalangi hal tersebut.

    Hinca membenarkan bahwa Demokrat sudah mendengar tudingan itu. Dengan demikian, Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga langsung menugaskan Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat untuk memberikan penyataan.

    “Kami tegaskan tidak ada urusan kami dengan kasus ijazah palsu ini, apalagi dikait-kaitkan agenda politik di balik ini. Ini fitnah besar ini, ini kami tolak. Sama sekali tidak ada keterlibatan Partai Demokrat dan kami semua kadernya terhadap itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Lebih lanjut, pria yang juga anggota Komisi III DPR RI tersebut mengatakan bila tudingan ini dikaitkan dengan Roy Suryo, tokoh yang belakangan kembali muncul dengan opini soal dugaan ijazah palsu, hubungan Demokrat dengan Roy sudah berakhir.

    “Saya pastikan masa saya Sekjen Partai Demokrat, Saudara Roy Suryo tidak lagi jadi anggota Partai Demokrat. Waktu itu sudah berakhir hubungannya. Jadi tidak ada hubungan Roy Suryo dengan Partai Demokrat. Sama sekali tidak ada,” ujar Hinca.

    Sebab demikian, Hinca merasa bahwa itu adalah tanggung jawab pribadi Roy Suryo, sehingga Partai Demokrat juga sama sekali tidak terlibat dan tidak ingin melibatkan diri dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Sekali lagi saya ingin menegaskan, jangan ditarik-tarik bahwa Roy Suryo, tidak ada hubungannya dengan Demokrat, dan karena itu Demokrat tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah langsung,” tegas dia.

    Sebelumnya, melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X atau Twitter @PDemokrat, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah tidak berdasar dan bagian dari upaya adu domba yang mengancam keharmonisan politik nasional.  

    Dia menyampaikan bahwa tudingan terhadap “partai biru” sebagai dalang isu ini merupakan insinuasi menyesatkan yang mencemarkan nama baik partai. 

    “Fitnah terhadap Demokrat dalam isu ijazah ini adalah upaya tidak etis yang jelas bertujuan memecah belah,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).

    Lebih lanjut, Herzaky menekankan bahwa hubungan antara keluarga Presiden Jokowi dan keluarga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjalin sangat baik.

    “Pak Gibran dan Mas Kaesang hadir di Kongres V Demokrat yang dipimpin AHY. Sebaliknya, Demokrat juga hadir di Kongres PSI. Bahkan Gibran sempat menjenguk Pak SBY saat dirawat di RSPAD,” papar Herzaky.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek

    Isu Politik-Hukum Terkini: Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Minggu (15/6/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca. Berita terkait subsidi Transjabodetabek menarik perhatian pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik dan hukum lainnya, yakni polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Subianto yang melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura, upaya kriminalisasi terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu, hingga status kewarganegaraan dalang bom Bali Hambali.

    Isu Politik-Hukum Terkini Beritasatu.com

    1. Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek, Netizen Sindir Dedi Mulyadi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung kembali menarik perhatian publik dengan kebijakan subsidi transportasi. Subsidi sebesar Rp 11.500 per penumpang diberikan untuk layanan Transjabodetabek demi menekan tarif dari semestinya Rp 15.000 menjadi lebih terjangkau.

    Dengan adanya subsidi dari Jakarta, maka setiap penumpang Transjabodetabek hanya membayar Rp 3.500, sisanya ditanggung oleh APBD Jakarta. Kebijakan ini pun menuai banyak pujian dari warga Jakarta.

    Namun, tak sedikit pula warganet yang mempertanyakan beban anggaran yang harus ditanggung Jakarta, terutama ketika layanan tersebut menjangkau wilayah luar, seperti Bogor. Komentar pun bermunculan di media sosial, yang membandingkan kinerja Pramono dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    2. Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat. Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah. Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    3. Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan

    Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Singapura pada Minggu (15/6/2025) sore dalam rangka kunjungan kenegaraan bersama rombongan terbatas. Presiden Prabowo dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB.

    Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kemitraan Indonesia–Singapura di berbagai sektor. Keberangkatan Presiden dilepas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain Wapres, turut hadir dalam pelepasan tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    4. Polemik Ijazah, Kuasa Hukum Tuding Upaya Kriminalisasi terhadap Jokowi

    Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus diungkit meski pihak kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Polisi sebelumnya sudah memutuskan kasus tersebut sudah selesai dan tidak mengandung unsur tindak pidana.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Jokowi di balik desakan sejumlah pihak yang ingin membuka kembali polemik tersebut. Menurutnya, proses hukum telah dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli.

    5. Status Kewarganegaraan Hambali Dalang Bom Bali Belum Dapat Dipastikan

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan status kewarganegaraan Hambali hingga kini belum dapat dipastikan secara hukum. Sejak 2003, Hambali ditahan oleh otoritas Amerika Serikat di fasilitas Guantanamo Bay, Kuba.

    Hambali dituduh oleh militer Amerika Serikat terlibat dalam serangkaian tindakan terorisme internasional di berbagai negara. Dia juga dituding menjadi aktor intelektual kasus bom Bali 2002. Hambali dikabarkan kini sedang diadili oleh pengadilan militer Amerika Serikat setelah lebih dari 20 tahun ditahan di Guantanamo.

  • Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Medan, Beritasatu.com – Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

    Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa alasan dan dasar yang jelas,” ujar Rapidin Simbolon kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

    Rapidin menegaskan, tidak ada urgensi memindahkan kepemilikan pulau tersebut dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia bahkan menyebut tindakan Mendagri seolah menghidupkan “masa lalu yang tidak baik”.

    Tidak berhenti di situ, Rapidin mencurigai adanya motif ekonomi di balik pemindahan kewenangan atas keempat pulau tersebut, khususnya terkait keberadaan tambang nikel.

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau ini. Jangan sampai dimainkan seperti Blok Medan di Maluku,” tudingnya.

    Sebagai mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengimbau agar Pemprov Sumut lebih fokus pada pembangunan daripada memicu konflik wilayah.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah.

    “Aneh rasanya membaca statemen Rapidin. Tudingannya tidak mendasar dan logikanya salah,” kata Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

    Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    “Isu ini sudah dibahas sejak 2007. Bahkan Kemendagri menetapkannya pada 2022 saat Bobby Nasution masih menjadi Wali Kota Medan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hinca menegaskan keempat pulau tersebut nantinya akan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu, kader PDIP sendiri.

    “Jadi yang kelola nanti juga kader PDIP. Tidak ada yang dirugikan, justru tetap dalam lingkaran partai yang sama,” bebernya.

  • Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Medan, Beritasatu.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangkan (PDIP) Sumatera Utara Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara yang menyebut memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    Sementara itu, menurut anggota DPR Hinca Pandjaitan kritikan Rapidin Simbolon terhadap Mendagri dinilai tidak mendasar dan logikanya salah. “Aneh rasanya membaca pernyataan Rapidin. Tudingan yang tidak mendasar dan logikanya salah,” ujar Hinca Pandjaitan, Minggu (15/6/2025). 

    Hinca membeberkan, setelah peralihan dari Aceh, empat pulau tersebut nantinya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sedangkan Bupati Tapteng adalah Masinton Pasaribu yang merupakan kader PDIP. 

    “Tapteng itu dipimpin oleh Masinton yang merupakan kader PDIP. Pulau itu masuk ke Tapteng, jadi yang mendapat pengelolaan adalah bupati Tapteng,” bebernya.

    Politikus Demokrat ini meminta agar Rapidin memahami konteks permasalahan sebelum bicara. Sebab isu empat pulau ini sudah bergulir sejak lama dan Bobby Nasution belum menjadi gubernur Sumatera Utara. 

    “Rapidin juga harus paham isu soal empat pulau ini telah bergulir jauh sebelum Bobby Nasution menjadi gubernur Sumatera Utara, bahkan sejak 2007 sudah ada pembahasan dan Kemendagri menetapkan pada 2022, saat itu Bobby masih wali kota Medan,” pungkasnya. 

    Seperti diketahui, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh. Rapidin menilai Mendagri memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada alasan dan dengan dasar yang jelas, dan bertentangan dengan UU No 14 Tahun1999 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Singkil,” kata Rapidin Simbolon dalam keterangannya, Sabtu (14/6). 

    Anggota DPR itu menilai jika tidak ada urgensi soal pemindahan kepemilikan empat pulau itu. Tito dinilai seakan membangun masa lalu yang tidak baik. 

    “Mendagri memberikan empat pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara dan pemberian tersebut sama sekali tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut, karena keduanya sama-sama berada di wilayah negara kita. Toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik,” ujarnya. 

    Anggota Komisi XIII DPR RI ini curiga polemik empat pulau ini karena adanya tambang nikel di pulau itu. Sehingga dia menegaskan tidak setuju empat pulau itu dinyatakan masuk ke Sumut. 

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang Nikel di empat pulau ini, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China,” sebutnya. 

    Mantan bupati Samosir ini meminta agar Pemprov Sumut lebih fokus untuk pembangunan di Sumatera Utara sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. 

    “Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosoan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak di masyarakat yang tidak penting,” tutupnya.

  • Anggota DPR kritik Ketua PDIP Sumut atas polemik empat pulau

    Anggota DPR kritik Ketua PDIP Sumut atas polemik empat pulau

    Medan (ANTARA) – Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan mengkritik Ketua PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon atas polemik empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dengan menuding logikanya salah.

    “Aneh rasanya membaca statemen Bapak Rapidin, tudingan yang tidak mendasar dan logikanya salah,” tegas Hinca di Medan, Ahad.

    Padahal empat pulau itu, lanjut dia, masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Provinsi Sumatera Utara.

    Sementara Bupati Tapanuli Tengah adalah Masinton Pasaribu yang juga merupakan kader PDIP dan pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI periode 2014 hingga 2024.

    “Tapteng itu dipimpin oleh Bapak Masinton yang merupakan kader PDIP, dan pulau itu masuk ke Tapteng. Jadi yang mendapat pengelolaan adalah Bupati Tapteng,” beber Hinca.

    Politikus Demokrat ini meminta Rapidin Simbolon yang juga anggota Komisi XIII DPR RI memahami konteks permasalahan sebelum berbicara.

    Sebab, tutur dia, isu empat pulau ini sudah bergulir sejak lama, dan bahkan sebelum Bobby Nasution dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 20 Februari 2025.

    Adapun keempat pulau yang masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Hal ini sesuai Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

    “Bahkan sejak tahun 2007 sudah ada pembahasan dan Kemendagri menetapkan tahun 2022, saat itu Bobby masih Wali Kota Medan,” jelas Hinca yang juga menjadi anggota Komisi III DPR RI ini.

    Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon sebelumnya mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

    Pihaknya menilai, bahwa Mendagri Tito Karnavian memutuskan sepihak dan bertentangan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada alasan dan dasar yang jelas, dan bertentangan dengan UU No.14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil,” kata Rapidin dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

    Anggota Komisi XIII DPR RI ini menyatakan, tidak ada urgensi atas pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut, namun Mendagri Tito Karnavian seakan membangun masa lalu yang kurang baik.

    “Mendagri memberikan empat pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara, dan pemberian tersebut sama sekali tidak ada urgensinya bagi Aceh maupun Sumut karena keduanya sama-sama berada di wilayah negara kita. Toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik,” ujarnya.

    Rapidin mencurigai polemik empat pulau itu karena adanya tambang nikel di pulau tersebut, sehingga pihaknya tidak setuju empat pulau ini dinyatakan masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau ini agar dapat lagi dimainkan, seperti Blok Medan yang ada di Maluku dan nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China. Sebagai warga Sumut, saya menyataan secara tegas bahwa saya tidak setuju jika empat pulau yang saat ini bernaung dibawah Provinsi Aceh diambil alih oleh Pemprov Sumut,” tegas politisi PDIP ini.

    Mantan bupati Samosir ini juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut lebih fokus untuk membangun Sumatera Utara, sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat.

    “Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak di masyarakat yang tidak penting,” tutur Rapidin.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Polemik UU TNI dan 31 Dubes Dilantik

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Polemik UU TNI dan 31 Dubes Dilantik

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com pada Selasa (25/3/2025), diisi dengan polemik UU TNI, perlukah seleksi transparan prajurit duduki jabatan sipil?

    Selain itu ada juga kegiatan Presiden Prabowo yang resmi mellantik 31 duta besar RI. Ada juga mengenai DPR yang mendukung Prabowo perintahkan para menteri perbaiki komunikasi ke rakyat.

    Berikut isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com:

    1.. Polemik UU TNI: Perlu Seleksi Transparan Prajurit Duduki Jabatan Sipil
     

    UU TNI harus diperkuat dengan peraturan teknis untuk memastikan seleksi prajurit aktif yang menduduki jabatan pada 14 kementerian/lembaga benar-benar dilakukan secara demokratis, transparan, dan ketat tanpa mengorbankan supremasi sipil.

    Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan seleksi yang ketat untuk TNI aktif menduduki jabatan sipil perlu diatur secara jelas dalam peraturan teknis.

    “Harus ada nominasi, proses penjaringan seseorang untuk bisa ditempatkan pada jabatan-jabatan sipil tertentu, terutama sebagai dirjen atau irjen, harus ada nominasi, ada prosesnya, tentu harus ada syaratnya, harus ada panitia seleksinya, harus ada pengumuman ke publik, proses seleksi seperti apa, tahapan seleksi seperti apa,” ujar Arya di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    2. Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 31 Dubes RI, Ini Nama-namanya
     

    Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 31 duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Para dubes akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di sejumlah organisasi internasional.

    Pantauan Beritasatu.com, pelantikan dimulai sekitar pukul 17.20 WIB. Pelantikan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    3. DPR Dukung Prabowo Perintahkan Menteri Perbaiki Komunikasi ke Rakyat
     

    Isu politik dan hukum berikutnya mengenai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mendukung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan para menteri dan wakil menterinya agar memperbaiki cara komunikasi dengan rakyat.

    Menurut Hinca, komunikasi merupakan salah unsur penting yang bakal memengaruhi keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Pertama saya setuju dengan Presiden Prabowo dan imbauannya itu saya kira penting dan berlaku untuk tidak hanya kabinetnya atau pemerintahan eksekutif, itu juga kepada kita semualah untuk mengkomunikasikan secara baik, bijak dan terukur,” ujar Hinca di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

  • Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat  – Halaman all

    Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengumumkan struktur kepengurusan partai periode 2025-2030.

    Ada yang menarik dalam struktur kepengurusan tersebut yakni adanya nama Mantan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor. AHY memperkenalkan Afriansyah sebagai Wasekjen kepada para kader.

    “Pertama, Bapak Afriansyah Noor,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    kepada para kader Demokrat, AHY menyampaikan bahwa Afriansyah juga merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih dengan jabatan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    AHY berharap adanya Afriansyah dalam jajaran kepengurusan Demokrat dapat membantu memaksimalkan perjuangan partai kedepannya.

    “Darah baru semoga bisa berkiprah dan membantu perjuangan partai,” kata AHY.

    Adapun Struktur Kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030 yakni: 

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
    – Edhie Baskoro Yudhoyono
    – Andi Alfian Mallarangeng
    – Herman Khaeron
    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
    – Sjariefuddin Hasan 
    – Amir Syamsuddin
    – Hinca Pandjaitan
    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
    – Melani Leimena Suharli
    – Sarjan Tahir
    – Muhammad Jafar Hafsah
    – Indrawati Sukadis
    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono
    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)
    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua) 
    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan 

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Eddy Baskoro Yudhoyono 
    – Teuku Riefky Harsya 
    – Dody Hanggodo
    – Benny Kabur Harman
    – Dede Yusuf Macan Effendi 
    – Vera Febyanthy
    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor
    – Agus Jovan Latuconsina 
    – Jansen Sitindaon 
    – Renanda Bachtar
    – Jemmy Setiawan
    – Rezka Oktoberia
    – Didik Mukrianto 
    – Inggrid Maria Palupi Kansil
    – Imelda Sari
    – Heri Sebayang
    – Umar Arsal
    – Syahrial Nasution

    Bendahara Umum

    – Irwan Feco 

    Wakil Bendahara Umum

    – Sabam Sinaga
    – Eka Putra
    – Mukhamad Oki Isnaini
    – Lasmi indaryani
    – Hendrik Sitompul
    – Tatyana Sutara
    – Edwin Jannerli Tandjung 
    – Steven Rumangkang 
    – Abdul Muna Algozali
    – Felix Soesanto

    Direktur Eksekutif 

    – Sigit Raditya (Ketua)
    – Irawan satrio leksono
    – Ahdi muqsith mursalim
    – Mukhlis 
    – Afroni Imawan

    (Tribunnews.com)