Tag: Gunawan

  • Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba!

    Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba!

    ERA.id – Menko Polkam, Budi Gunawan mengungkapkan jika Republik Indonesia (RI) saat ini darurat narkoba. Karena itu, pemerintah akan dengan tegas memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

    “Rekan-rekan media sekalian bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba dunia ini,” kata Budi Gunawan saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Budi menjelaskan jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredaran barang haram ini semakin meluas atau tak hanya menyasar kota-kota besar. Tapi, sudah menjangkau daerah-daerah terpencil.

    Berdasarkan data yang didapatnya, pengguna narkoba di Indonesia sekira 3,3 juta jiwa dan didominasi anak-anak muda berusia 15-24 tahun.

    Presiden Prabowo Subianto pun telah menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas untuk menghancurkan jaringan narkoba. Untuk mewujudkan komitmen itu, Budi menyebut pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait membentuk Desk Pemberantasan Narkoba.

    “Maka Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Desk Pemberantasan Narkoba telah menangkap ribuan tersangka selama satu bulan dibentuk.

    “Kemudian kami laporkan terkait dengan Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” ucap Listyo.

  • Terbengkalainya Museum Soeharto di TMII, Siapa yang Salah?

    Terbengkalainya Museum Soeharto di TMII, Siapa yang Salah?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perseteruan antara perusahaan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd dengan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi (YPBP) milik Keluarga Cendana, terkait pengelolaan Museum Soeharto di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) semakin memanas.

    Perkara yang melibatkan kedua kubu ini pun akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (5/12/2024).

    Agenda sidang kali ini berisi penyerahan bukti tambahan dan mendengarkan saksi-saksi termasuk ahli. Dalam sidang dengan nomor perkara 531/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst, Yayasan Purna Bhakti Pertiwi menghadirkan tiga saksi fakta dan ahli arbitrase.

    Adapun tiga saksi yang dimaksud adalah Gatot Haryono selaku keponakan dari Dirjen Bea Cukai (1991-1998) Soehardjo Soebardi, Gunawan Wahyu Widodo selaku Kurator Museum Purna Bhakti Pertiwi serta Minang selaku Petugas Keamanan Museum Purna Bhakti Pertiwi.

    Pada persidangan ini, Gunawan Wahyu Widodo selaku Kurator Museum Purna Bhakti Pertiwi berkata, bahwa sebelum adanya perjanjian kedua belah pihak, Museum dalam kondisi bagus.

    “Sejak dibuka itu kondisinya 100% bagus, landscape bangunannya bagus, dalam perjalanannya ada penurunan. Selalu kebocoran, ada kendala karena bangunan yang dibangun unik berbentuk tumpeng perlu perawatan ekstra tinggi,” terangnya kepada Hakim.

    Gunawan yang bekerja sejak 1993 itu pun mengaku mengetahui kerjasama kedua belah pihak yang diteken April 2014.

    “Perjanjian itu secara garis besar mereka (Mitora) akan melakukan revitalisasi bangunan museum dan yang disampaikan juga akan membangun super mall. Tapi sampai berakhirnya putusan hubungan tidak ada satupun bangunan yang dibangun,” jelasnya.

    Sementara saksi lainnya, Minang menyadari kondisi museum semakin memprihatinkan karena tidak terawat. Kondisi itu terjadi setelah adanya kerja sama dengan Mitora.

    “Setahu saya dari 2014 sebelum ada kerja sama museum dibuka untuk umum, dibuka untuk pelajar. (Setelah ada kerja sama dengan Mitora) museum ditutup sampai saat ini tidak ada kunjungan dan terbengkalai,” ungkap dia.

    Seperti diketahui, sengketa ini berawal dari Perjanjian Kerja Sama antara Mitora Pte. Ltd. dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi yang dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 13 tanggal 17 April 2014.

    Pada kasus ini pihak Mitora sendiri mengklaim telah menjalankan kewajibannya sesuai perjanjian, termasuk menyusun master plan, melakukan presentasi proyek, dan mendanai operasional selama periode tertentu.

    Namun dalam perjalanannya, Mitora diputus telah melakukan Cedera Janji (Wanprestasi) terhadap Perjanjian Kerjasama Nomor 13 tertanggal 7 April 2014 dan telah teregister di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan Nomor perkara: 47013/11/ARB-BANI/2024.

    Kuasa hukum Mitora Pte. Ltd., OC Kaligis, pun menyatakan keberatan atas putusan Majelis Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tersebut.

    Sehingga Mitora resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan putusan BANI tersebut.

    “Majelis Arbitrase menyatakan bahwa Mitora melakukan wanprestasi, padahal bukti-bukti menunjukkan Mitora telah beritikad baik dan melaksanakan tanggung jawabnya sejauh mungkin dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan Akta Notaris 2014,” kata OC Kaligis beberapa waktu lalu.

    (dpu/dpu)

  • Eks Dirut PT Timah Riza Pahlevi (TINS) Dituntut 12 Tahun Penjara pada Kasus Korupsi Timah

    Eks Dirut PT Timah Riza Pahlevi (TINS) Dituntut 12 Tahun Penjara pada Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. (TINS), Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sebesar 12 tahun pidana dan denda Rp1 miliar dalam kasus mega korupsi timah.

    Selain Riza, mantan Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra turut dituntut dengan pidana serta denda yang sama dalam kasus tersebut.

    JPU menyatakan keduannya telah terbukti salah sebagaimana dakwaan primer sebelumnya terkait dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terhadap Mochtar Riza Pahlevi Tabrani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar jaksa di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

    Selain itu, jaksa juga menuntut agar Riza dan Emil harus membayar uang pengganti sebesar Rp 493.399.704.345.

    Namun, apabila keduannya tidak bisa membayar uang pengganti tersebut maka harta benda milik Riza dan Emil akan disita dan dilelang untuk menutup hukuman tersebut.

    “Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 6 tahun,” tambahnya.

    Sementara itu, Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan juga telah dituntut dengan pidana delapan tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

    Sebagai informasi, ketiganya dan tersangka lainnya telah didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.

  • Pemerintah Akan Tempatkan Napi Narkoba di Lapas Super Maximum Security – Page 3

    Pemerintah Akan Tempatkan Napi Narkoba di Lapas Super Maximum Security – Page 3

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan segera mengkaji percepatan hukuman mati bagi narapidana kasus narkoba.

    Hal itu sebagaimana perintah dari Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan asta cita selama masa pemerintahannya.

    “Pemerintah juga akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum,” tutur Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Menurut dia, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba, khususnya yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan alias Lapas.

    “Akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba,” jelas dia.

    Selain itu, seluruh jajaran kementerian lembaga akan memperkuat sinergitas dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan serta memerangi narkoba.

    “Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

    Tidak ketinggalan, pemerintah juga akan terus mengencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya.

    “Melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini,” Budi Gunawan menandaskan.

  • Lanjutan Gugatan Apartemen One Icon dan PPPSRS Tunjungan Plaza Surabaya

    Lanjutan Gugatan Apartemen One Icon dan PPPSRS Tunjungan Plaza Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Gugatan sederhana yang diajukan penghuni apartemen One Icon berlanjut pada pemeriksaan saksi dari pihak tergugat 1 PT pakuwon Jati Tbk dan Tergugat 2 P3SRS Tunjungan Plaza 6 di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Ada dua saksi yang didatangkan tergugat 1, mereka adalah Hartono Eko Wahyudi pemilik PT Sukses Anugerah Sejahtera (SAS) vendor kebersihan dan Supangat pemilik PT AKR vendor security.

    Saksi Hartono Eko Wahyudi menerangkan bahwa PT SAS, perusahaan milik dia mengikat kerjasama dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen One Icon sejak Agustus 2023. Adapun nilai kontrak Rp 2,6 M untuk kurun waktu 16 bulan.

    Sambil menunjukkan bukti kontrak, saksi Hartono menjelaskan tugas vendor kebersihan sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak yakni membersihkan ruang lingkup yang sudah disepeakati antara lain parkir, basement, lobi, koridor.

    Saat ditanya oleh kuasa hukum Tergugat 1 PT pakuwon Jati Tbk dan Tergugat 2 P3SRS Tunjungan Plaza 6 yakni Billy Handiwiyanto apakah saksi selaku vendor kebersihan, apakah pernah menerima komplain?

    Saksi menjawab, kalau komplain ada secara umum saja yakni berkaitan kolam renang yang ada daunnya atau got tidak mengalir waktu musim hujan.

    “Biasanya komplain dilakukan kepada BuIlding Manager (BM) atau badan pengelola. Dan segala keluhan penghuni selalu segera kita tangani saat itu juga, apabila ada keluhan kolam renang yang ada daunnya, langsung kita bersihkan atau misalkan ada got yang ngalirnya tidak deras saat musim hujan, langsung kita bersihkan,” ujarnya.

    Selama ini lanjut saksi, ada laporan tingkat kepuasan dari para penghuni kepada pihaknya selaku vendor kebersihan. Dan tingkat kepuasan penghuni tercatat sangat puas.

    “Kalau sangat puas artinya nilainya di atas 80,” ujar saksi.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Supangat Vendor security, dia memulai kerjasama dengan P3SRS sejak 1 Januari sampai Desember 2024 dengan nilai kontrak senilai Rp 2 miliar.

    Selama menjalin kerjasama dengan P3SRS kata saksi, tak pernah ada komplain terkait masalah keamanan termasuk masalah isu adanya pencurian.

    “Kalau pencurian tidak pernah ada komplain soal itu,” ujarnya.

    Saksi juga menjelaskan terkait penilaian, dan pihaknya juga membuat report terkait kejadian dan komplain. Dalam raport tersebut tertulis jika nol artinya tidak ada kejadian (pencurian).

    Saksi juga menjelaskan sistem bekerja security, bekerja 24 jam dibagi menjadi 3 sift dengan jumlah tenaga kerja 32 personil.

    Pihak penggugat melalui kuasa hukumnya Johny Nelson kemudian menanyakan terkait legalitas P3SRS saat menjalin kerjasama dengan dua saksi.
    Oleh saksi dijawab bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal legalitas tersebut. Namun kedua saksi berhasil menunjukkan legalitas mereka di muka persidangan.

    Usai sidang Billy Handiwiyanto selaku pihak tergugat 1 dan 2 mengatakan bahwa saksi yang mereka ajukan tak lepas dari keterangan sebelumnya terutama keterangan saksi Heru Herlambang yang dianggap sangat kontradiktif dari keterangan Gunawan yang juga penghuni apartemen One Icon.

    “Minggu lalu pihak penggugat mendatangkan lima saksi yakni dua saksi fakta dan ahli. Dari dua keterangan saksi fakta, ada keterangan yang kontradiktif. Yang satu bilang apartemen One Icon tidak nyaman namun saksi lainnya bilang bahwa saksi sangat nyaman tinggal di apartemen One Icon karena pelayanannya sangat bagus. Ini keterangan siapa yang benar?,” ujar Billy.

    Pun demikian dengan keterangan ahli dari Apersi yakni Bambang Setiawan yang mengatakan bahwa pembahasan P3SRS ini sangat tidak sederhana.

    “Ahli dari penggugat saja mengakui hal tersebut tidak sederhana. Jadi selayaknya hakim memprrtimbangkan hal tersebut karena bertentangan dengan asas gugatan sederhana yang diajukan penggugat,” ujar Billy.

    Billy menambahkan penggugat tak hanya sekali ini menggugat pihaknya. Sebelumnya Rudy Widjaja juga menggugat PT Pakuwon Jati Tbk dan P3SRS namun gugatan tersebut kandas. Saat itu hakim tunggal Darwanto menolak gugatan karena dianggap kurang pihak.

    Billy mengatakan, pihaknya tak habis pikir apa tujuan dari penggugat dengan terus melakukan gugatan terhadap pihaknya.

    “Kalau memang pelayanan di One Icon tidak bagus ya silahkan saja dijual, selama ini koar koar tidak nyaman dengan pelayanan di One Icon tapi masih tinggal disitu,” ujarnya.

    Sementara kuasa hukum penggugat yakni Johny Nelson mengatakan bahwa dua saksi yang didatangkan penggugat tidak memiliki ada hubungannya dengan gugatan yang diajukan oleh pihak dia.

    “Kita ajukan gugatan berkaitan dengan legalitas P3SRS jadi tidak ada kaitannya dengan kedua saksi tadi,” ujarnya. [uci/ted]

  • Pemprov Banten Dukung Transisi Energi dan Net Zero Emission

    Pemprov Banten Dukung Transisi Energi dan Net Zero Emission

    Serang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membangun kerjasama pengembangan potensi daerah untuk mendukung transisi energi hingga pencapaian target net Zero Emission yang bakal terintergerasi dalam program kolaboratif sinergi masyarakat untuk edukasi transisi aman menuju emisi nol yang adaptif dan berkelanjutan (Semesta Menyala).

    Kepala Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutana (DLHK) Banten, Wawan Gunawan, mengatakan program Semesta Menyala adalah rangkaian rencana aksi perubahan pendidikan, penguatan perencanaan lingkungan hidup kolaboratif.

    “Ini merupakan langkah nyata DLHK Banten serta para pihak yang melakukan MoA untuk ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan khususnya dalam membantu penurunan emisi melalui kegiatan penyerapan karbon dengan penanaman kayu energi yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat di dalamnya, sekaligus menanggulangi perubahan iklim,” kata Wawan di Serang, Rabu, 4 Desember 2024.
     

    Kerja sama dibuktikan dengan penandatanganan memorandum of agreement (MoA) yang dilakukan General Manager PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya, Burlian Prasetyo; Vice President PT PLN Biomassa Energi Primer Indonesia, Erfan Julianto; Ketua Departemen Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor, Soni Trison; Wakil Ketua III Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Badan Amil Zakat Nasional Banten, Ace Sumirsa; Administrator Perhutani KKPH Banten, Agus Soleh dan Kepala Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutana (DLHK) Banten, Wawan Gunawan. 

    Kepala Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Irwan Setiawan, mengungkap program ini merupakan langkah menuju emisi nol adaptif serta berkelanjutan dengan cita-citanya menjadi sarana penghubung industri yang mempunyai kewajiban pengelolaan emisi dengan kelompok tani yang akan terlibat dalam kegiatan penyerapan karbon dalam bentuk budidaya tanaman kayu energi. 

    “Semesta Menyala adalah singkatan dari sinergi masyarakat untuk edukasi transisi aman, menuju emisi nol yang adaptif dan berkelanjutan,” ungkap Irwan. 

    Vice President PT PLN Biomassa EPI, Erfan Julianto, menyebut upaya yang dilakukan kali ini merupakan langkah awal yang perlu dilakukan secara konsisten oleh para pihak yang berkomitmen. 

    “Untuk bisa menemukan keseimbangan antara ketergantungan kita terhadap energi fosil dengan kemampuan kita untuk melakukan adaftasi terhadap perubahan iklim dengan teknologi-teknologi yang lebih ramah terhadap lingkungan,” ujarnya. 

    Serang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membangun kerjasama pengembangan potensi daerah untuk mendukung transisi energi hingga pencapaian target net Zero Emission yang bakal terintergerasi dalam program kolaboratif sinergi masyarakat untuk edukasi transisi aman menuju emisi nol yang adaptif dan berkelanjutan (Semesta Menyala).
     
    Kepala Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutana (DLHK) Banten, Wawan Gunawan, mengatakan program Semesta Menyala adalah rangkaian rencana aksi perubahan pendidikan, penguatan perencanaan lingkungan hidup kolaboratif.
     
    “Ini merupakan langkah nyata DLHK Banten serta para pihak yang melakukan MoA untuk ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan khususnya dalam membantu penurunan emisi melalui kegiatan penyerapan karbon dengan penanaman kayu energi yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat di dalamnya, sekaligus menanggulangi perubahan iklim,” kata Wawan di Serang, Rabu, 4 Desember 2024.
     

    Kerja sama dibuktikan dengan penandatanganan memorandum of agreement (MoA) yang dilakukan General Manager PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya, Burlian Prasetyo; Vice President PT PLN Biomassa Energi Primer Indonesia, Erfan Julianto; Ketua Departemen Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor, Soni Trison; Wakil Ketua III Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Badan Amil Zakat Nasional Banten, Ace Sumirsa; Administrator Perhutani KKPH Banten, Agus Soleh dan Kepala Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutana (DLHK) Banten, Wawan Gunawan. 
    Kepala Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Irwan Setiawan, mengungkap program ini merupakan langkah menuju emisi nol adaptif serta berkelanjutan dengan cita-citanya menjadi sarana penghubung industri yang mempunyai kewajiban pengelolaan emisi dengan kelompok tani yang akan terlibat dalam kegiatan penyerapan karbon dalam bentuk budidaya tanaman kayu energi. 
     
    “Semesta Menyala adalah singkatan dari sinergi masyarakat untuk edukasi transisi aman, menuju emisi nol yang adaptif dan berkelanjutan,” ungkap Irwan. 
     
    Vice President PT PLN Biomassa EPI, Erfan Julianto, menyebut upaya yang dilakukan kali ini merupakan langkah awal yang perlu dilakukan secara konsisten oleh para pihak yang berkomitmen. 
     
    “Untuk bisa menemukan keseimbangan antara ketergantungan kita terhadap energi fosil dengan kemampuan kita untuk melakukan adaftasi terhadap perubahan iklim dengan teknologi-teknologi yang lebih ramah terhadap lingkungan,” ujarnya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Budi Gunawan Sebut RI Darurat Narkoba, Pengguna Tembus 3,3 Juta Orang pada 2024

    Budi Gunawan Sebut RI Darurat Narkoba, Pengguna Tembus 3,3 Juta Orang pada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyatakan Indonesia tengah mengalami darurat narkoba.

    Dia mengatakan berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, pengguna narkoba di Indonesia pada 2024 di Tanah Air mencapai 3,3 juta orang.

    “Pada 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang,” ujarnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Dia menambahkan, jutaan pengguna narkoba itu didominasi oleh generasi muda atau remaja berumur 15-24 tahun.

    Selain itu, mantan Kepala BIN ini juga mengungkapkan bahwa total tindak pidana pencucian uang pada kasus narkoba periode 2022-2024 telah mencapai Rp99 triliun.

    “Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun,” tambahnya.

    Oleh karena itu, Budi menyatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah strategi untuk memberantas narkoba di Tanah Air.

    Pertama, soal memperkuat sinergi antar lembaga untuk memberantas narkoba. Sinergi ini mencakup koordinasi intensif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba. 

    Kedua, pemerintah memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah.

    Ketiga, terkait dengan menggencarkan sosialisasi terkait bahaya narkoba ke sejumlah kelompok masyarakat dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

    “Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan di dalam rakor kali ini dan menjadi komitmen bersama dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian lembaga [terkait],” pungkasnya.

  • Menkopolkam-Kapolri Pimpin Pengungkapan Capaian Desk Pemberantasan Narkoba – Halaman all

    Menkopolkam-Kapolri Pimpin Pengungkapan Capaian Desk Pemberantasan Narkoba – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menkopolkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah menteri terkait melakukan pengungkapan desk pemberantasan narkoba.

    Sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Adapun barang bukti yang ditampilkan antara lain 1,190 ton ganja, 1.163.210 butir happy five, 132,900 gram hashish.

    Selain itu ada 2.296.409 butir obat keras, 370.868 butir pil ekstasi, dan BB TPPU senilai Rp1.057.515.000.

    Barang-barang haram tersebut ditampilkan berjejer dan bertumpuk-tumpuk di depan meja konferensi pers.

    Sesuai jadwal pengungkapan capaian desk pemberantasan narkoba akan dimulai pukul 12.00 WIB.

    Selain Menkopolkam dan Kapolri, pejabat yang dijadwalkan hadir Jaksa Agung, Mensesneg, Mendikti Saintek, Menimipas, Menag, Kepala PPATK, Kepala BNN.

    Pejabat lainnya Kadiv Humas, Deputi V Polkam, Sahli Penerima Negara, Irjen TNI, Wamen Dikdasmen, Ses Menko, Ka Bakamla, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Sekjen Kemenkes RI dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.

     

  • Ditjen Minerba apresiasi Tim Tanggap Darurat GRN usai berlaga di MERC

    Ditjen Minerba apresiasi Tim Tanggap Darurat GRN usai berlaga di MERC

    kita mendapatkan ilmu baru yang bermanfaat bagi kemajuan ERT di Indonesia, dan kami harapkan pengalaman bertanding di MERC dapat ditularkan kepada semua Tim Tanggap Darurat ESDM Siaga Bencana,

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Dr.Hendra Gunawan memberikan apresiasi atas dedikasi Tim Tanggap Darurat Garuda Rescue Nusantara (GRN) usai berlaga dalam ajang Mining Emergency Response Competition (MERC) 2024 di Langley Park, Perth, Australia.

    Hendra Gunawan saat menyambut Tim Tanggap Darurat GRN di Kantor Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta pada Rabu (4/12/), menyampaikan rasa bangga kepada Emergency Response Team (ERT) Garuda Rescue Nusantara atas semangat dan kerja keras mereka selama mengikuti kompetisi tersebut.

    “Semoga yang dilakukan ERT GRN dapat memotivasi tim tanggap darurat dari perusahaan sektor ESDM lainnya untuk bisa berprestasi di ajang kompetisi internasional juga,” ujar Hendra Gunawan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Acara penyambutan menjadi momen apresiasi atas dedikasi tim dalam membawa nama baik Indonesia di kancah internasional. Turut hadir pada acara tersebut, Koordinator Keselamatan Pertambangan Minerba KESDM, Dwinanto Herlambang, Direktur PPA, Sujoko Martin dan Manajer ERT GRN, Adri Thanada.

    Lebih lanjut Hendra Gunawan menilai ajang MERC bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kapasitas tim penyelamat nasional dan belajar dari pengalaman internasional.

    “Saya apresiasi selamat kepada tim atas pencapaian dan keberhasilannya, kita mendapatkan ilmu baru yang bermanfaat bagi kemajuan ERT di Indonesia, dan kami harapkan pengalaman bertanding di MERC dapat ditularkan kepada semua Tim Tanggap Darurat ESDM Siaga Bencana,” tambah Hendra Gunawan.

    ERT Garuda Rescue Nusantara yang juga merupakan ERT PT Putra Perkasa Abadi (PPA) berkompetisi dengan 16 tim tanggap darurat dari perusahaan kelas dunia yang beroperasi di Australia dan satu tim dari Afrika Selatan. Kompetisi ini menguji tidak hanya keterampilan teknis, tetapi juga koordinasi tim, kecepatan respons dan kemampuan Tim dalam menghadapi berbagai situasi darurat.

    Berbeda dengan kejuaraan di Indonesia, di mana juara kategori hanya tiga besar, di MERC penghargaan diberikan kepada lima tim terbaik. ERT GRN berhasil mencatat prestasi, yaitu: peringkat 2 pada challenge First Aid, peringkat 4 challenge Confined Space, peringkat 5 challenge Vertical Rescue, peringkat 4 pada Overall First Aid, dan untuk kali kedua ERT GRN meraih penghargaan khusus Best Spirit Team dari MERC.

    Dalam kategori individu, Hendrik Aprilianto dan M. Jamaludin Al’Apgani juga menunjukkan prestasi luar biasa dengan meraih peringkat 4 untuk Best Captain dan Best Medic.

    Direktur PPA, Sujoko Martin mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan atas prestasi serta pengalaman berharga yang diraih selama ajang MERC 2024.

    “MERC adalah ajang yang sangat menantang, tetapi juga memberikan pembelajaran luar biasa. Kami pulang membawa banyak ilmu, Ini akan menjadi bekal penting bagi kami untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan respons darurat di Indonesia, dan kami akan berbagi ilmu yang didapatkan disana kepada seluruh pihak yang berkepentingan,” ungkap Sujoko Martin.

    Pewarta: Faisal Yunianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menang Pilbup Malang, Paslon SALAF Raih 782.356 Suara Sah

    Menang Pilbup Malang, Paslon SALAF Raih 782.356 Suara Sah

    Malang (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan dan memutuskan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024, Rabu (4/12/2024) malam tadi.Dalam penghitungan suara di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pasangan calon nomer urut 1 Sanusi dan Lathifah (SALAF) meraih 782.356 suara.

    Sementara pasangan calon nomer urut 2 Gunawan dan Umar Usman (GUS) meraih 399.144 suara. Dengan demikian, Paslon SALAF memenangi kontestasi Pilbup Malang tahun 2024.

    “Penetapan hasil Pilbup Malang tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, Kamis (5/12/2024).

    Menurut Fatah, dari Hadil rapat pleno hingga Rabu (4/12/2024) malam, Paslon nomer urut 1 Sanusi dan Lathifah Shohib memperoleh suara sah sebanyak 782.356. Sedang Paslon nomer urut 2 Gunawan dan Umar Usman memperoleh suara sah sebanyak 399.144.

    “Hasil Pilbup Malang tahun 2024 kita tetapkan dan kita putuskan malam ini pukul 22.05 wib,” ucap Fatah.

    Keputusan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara sah hari ini, ditanda tangani kedua saksi dari masing masing Paslon. [yog/aje]