Tag: Achmad Baidowi

  • Suara Tak Sampai 4 Persen, Anak Ketua PPP Jatim dan 2 Petahana Gagal ke Senayan!

    Suara Tak Sampai 4 Persen, Anak Ketua PPP Jatim dan 2 Petahana Gagal ke Senayan!

    Surabaya (beritajatim.com) – DPW PPP Jatim buka suara terkait gagalnya PPP lolos ke DPR RI karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

    Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori kepada beritajatim.com, Rabu (20/3/2024) malam mengatakan, PPP kehilangan 12 kursi secara nasional dan 3 kursi di antaranya dari Jatim.

    Tiga kursi dari Jatim itu, salah satunya adalah milik anak Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab. Yakni, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema).

    “Kami kehilangan tiga kursi DPR RI dari Jatim. Ketiganya adalah petahana. Yakni, dari Dapil Madura ada H Achmad Baidowi, dari Dapil Jatim 3 (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) ada Sy. Anas Tahir dan dari Dapil Jatim 8 (Jombang, Madiun, Mojokerto, Nganjuk) ada Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema),” kata Mujahid kepada beritajatim.com.

    Mujahid menegaskan, pihaknya tetap mendorong DPP PPP agar terus berjuang sampai titik darah penghabisan melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami tetap optimistis bisa lolos DPR RI. Ini karena penghitungan internal kami, suara PPP memperoleh kisaran 4,02 persen hingga 4,1 persen. Kami tetap minta DPP terus berjuang sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

    Sekadar diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR untuk kali pertama, karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

    Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

    Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

    Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

    Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan. (tok/ian)

  • Gagal Lolos Senayan, PPP Sebut Ada Selisih 200 Ribu Suara dari Survei Internal

    Gagal Lolos Senayan, PPP Sebut Ada Selisih 200 Ribu Suara dari Survei Internal

    Jakarta (beritajatim.com) – Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU RI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan 5.878.777 suara (3,87%) dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara. Dengan begitu, PPP gagal lolos ke Senayan karena di bawah ambang batas Parlemen sebesar 4 persen.

    Wakil Ketua Bappilu Nasional PPP Achmad Baidowi atau yang biasa disapa Awiek menyebut, data internal menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4% selisih sekitar 200.000 suara.

    Menurutnya, PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi.

    “Sesuai ketentuan UU, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi nasional dengan mengajukan ke MK,” kata Awiek, Rabu (20/3/2024).

    Meski begitu, dia menegaskan, PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu yakni 35 hari setelah pemungutan suara.

    Dia pun meminta kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. “Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini,” ujar Awiek. [ian]