Soal Usul Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Pemprov DKI: Semua Masukan Kita Tampung

2 November 2022, 10:19

2 November 2022 05:39 WIB Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji soal masukan pengaturan jam kerja. Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Jakarta (liputan6.com) JAKARTA, JITUNEWS.COM – Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir mengaku pihaknya tengah mengkaji usulan pengaturan jam kerja di ibu kota. Usulan yang datang dari pakar tersebut akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim untuk mengkaji lebih dalam. “Yang pertama dari Dishub DKI prinsipnya semua masukan dan pengamat kita tampung. Kita terima dan nanti ke depannya kita sampaikan kepada tim lagi,” beber dia, dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (2/11/2022). Ingatkan Celah Korupsi Pemprov DKI, KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Perlu Pengawasan KetatDia juga mengaku usulan tersebut nantinya akan diatur lebih detail lewat Peraturan Gubernur (Pergub). “Tadi dari para pakar salah satunya kemungkinan kita akan buat apakah dalam bentuk regulasinya pergub, kepgub, atau imbauan,” tambah dia. Menurut dia, aturan dalam Pergub atau Kepgub perlu dilakukan untuk mengatur jam kerja di seluruh perkantoran di ibu kota. Soal Formula E, Anies Ingin Dunia Tahu Jakarta Ikut Kurangi Emisi Karbon

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi