Situs Elaelo Digadang Jadi Pengganti X Trending: Masih Sulit Diakses, Tuai Kritik Netizen

TRIBUNNEWS.COM – Situs media sosial lokal bernama Elaelo yang digadang bakal menggantikan X (dulu Twitter) tengah viral dan menjadi trending topic.

Di platform X, situs Elaelo menjadi trending topic nomor dua di Indonesia pada Senin (17/6/2024) per pukul 12.52 WIB.

Tribunnews.com pun mencoba untuk mengakses situs Elaelo tersebut dengan alamat elaelo.id.

Namun, nyatanya, Tribunnews.com sulit untuk masuk dalam situs tersebut meski sudah dicoba beberapa kali.

“This site can’t be reached. elaelo.id took too long to respond (situs ini tidak dapat diakses. elaelo.id terlalu lama merespons),” demikian tertulis dalam situs Elaelo yang tidak dapat diakses tersebut.

Kendati demikian, beberapa warga net ada yang berhasil untuk masuk dalam situs tersebut.

Situs tandingan X buatan Indonesia, elaelo.id masih sulit diakses hingga Minggu (17/6/2024) per pukul 13.00 WIB. Adapun munculnya situs ini disebabkan rencana Kominfo untuk memblokir X karena adanya aturan baru diperbolehkannya konten pornografi untuk diakses dan diunggah.

Pada tangkapan layar yang diunggah oleh akun X bernama @rahmdess27, tampilan dari user interface atau halaman tatap muka situs tersebut hampir serupa dengan X.

Selain itu, Elaelo memang bisa dipastikan menjadi pengganti X yang rencananya akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu terlihat dari halaman awal dari situs tersebut yang tertulis “Welcome to elaelo – Medsos Lokal Pengganti X/Twitter”.

Kemudian, halaman tatap muka situs tersebut juga menampilkan kolom username atau email serta password bagi pengguna layaknya X.

Lalu, ada akun lain bernama @kenapagituyakk yang turut mengunggah tangkapan layar dari halaman lini masa atau timeline dari situs Elaelo.

Berdasarkan tangkapan layar itu, terlihat tata letak dari tiap elemen situs tersebut mirip dengan X.

Hanya saja, alih-alih menuai pujian, situs yang digadang menggantikan X ini justru panen hujatan.

Contohnya dari akun X, @kenapagituyakk yang menganggap situs Elaelo yang dianggap menjiplak dari sisi tampilan medsos milik Elon Musk tersebut.

“Pemerintah mau gantiin Twitter pake Elaelo. UI nya sendiri pake tekni Amati Tiru Plek-ketiplek. Bahasa yang dipake ini ngawur cik, masa ada tab “Lambe” kan aneh ya,” tulisnya.

Kemudian, ada akun lain bernama @dhemit_is_back, yang memperingatkan masyarakat untuk tidak mengakses situs tersebut karena diduga adanya phising atau kejahatan digital berupa pengambilan data sensitif seperti identitas lewat email atau unggahan medsos.

“Elaelo Masuk gak Jelas, mana cookies gak ada opsi, jadi yg login kudu accept all. Disitusnya ada logo garuda, pas dicek di who.is registrasinya diprivat, IG-nya diprivat, developer pun gak jelas. Awas aja kalo ini afiliasinya mau phising rakyat Kominfo?” tulisnya.

Terkait peluncuran situs ini, Kominfo belum memberikan pernyataan resmi.

Kominfo Bakal Blokir X karena Bolehkan Konten Pornografi

Sebelumnya, Kominfo menjelaskan alasan rencana pemblokiran X lantaran adanya aturan baru di mana konten pornografi di media sosial tersebut bisa diakses oleh penggunanya.

Namun, aturan baru tersebut bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait pornografi.

“Kewajiban mereka adalah comply terhadap undang-undang kita,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).

Semuel menilai aturan dari X itu merupakan wujud kebebasan berbicara tanpa batas yang dianggap olehnya tidak sesuai dengan Indonesia.

“Berarti kan karena mereka memang lebih mementingkan kebebasan berbicara yang tanpa batas, daripada mereka ingin menggarap market Indonesia, ya tidak apa-apa juga,” ujarnya.

Semuel menyatakan tidak mempermasalahkan jika prinsip itu diterapkan di luar Indonesia.

Namun, ia menekankan harus ada pembatasan bagi pengguna di wilayah Indonesia agar tidak dapat mengakses konten pornografi tersebut.

“Internet kan tersambung dengan seluruh jaringan yang ada di dunia dan tiap-tiap negara yurisdiksinya kan punya aturan sendiri-sendiri, nah mereka harus comply dengan aturan lokal,” pungkasnya.

Selain konten pornografi, Semuel juga meminta seluruh platform perpesanan dan media sosial tidak mempromosikan kegiatan judi online.

Pihak yang turut mempromosikan judi online akan diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali sebelum nantinya diputus aksesnya.

“Kalau yang ketiga kali diblokir, jarak waktunya seminggu-seminggu itu,” jelas Semuel.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)