Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Sidang itu menghadirkan saksi-saksi dari anggota Polri dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi..
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc
Sidang itu menghadirkan saksi-saksi dari anggota Polri dan tiga terdakwa.
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA — Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023).
Sidang itu menghadirkan saksi-saksi dari anggota Polri dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.