Seneng Nonton Bokep Sesama Jenis, Tiga Bocah di Bandung Langsung Ekperimen, Polisi Kaget Temukan Barbuk Ini

18 October 2022, 22:25

POJOKSATU.id, BANDUNG-  Satreskrim Polrestabes Bandung melalui Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) berhasil mengungkap kasus pencabulan oleh anak dibawah umur. Dimana mereka melakukan hubungan sesama jenis.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan kasus ini terungkap pada bulan September 2022 lalu.
“Jadi kasus pencabulan sesama jenis ini dilakukan oleh anak anak usia 15 tahun, ada dua orang korban,” kata Aswin, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/10/2022).
Kapolrestabes menambahkan bahwa kasus pencabulan ini terungkap, berawal dari adanya laporan polisi dari salah satu orang tua korban.

“Ada laporan dari orangtua ke Polisi, lalu kami melakukan pendalaman dan menetapkan pelaku dari tindak asusila ini, ” jelasnya.
BACA : SMP Al Azhar Plus Digugat Rp 1 Triliun oleh Kuasa Hukum Korban Pencabulan, Ini Respon Pihak Sekolah
Dua korban ini, berumur selisih satu tahun dengan pelaku.
“Mereka berumur dibawah 15 tahun, ” paparnya.
Dalam melampiaskan hasratnya, dua anak tersebut diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Sudah tiga kali anak ini melakukan (pencabulan),” kata Kapolrestabes.
Adapun perbuatan tersebut dilakukan setelah melihat video porno perlakuan sesama jenis.
Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 82 jo pasal 76E UURI no 17 tahun 2016.
“Penangananya karena baik korban dan pelaku ini dibawah umur dilakukan pendampingan,” pungkasnya. (Arief/pojoksatu)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi