Selain penggugat ijazah Jokowi, ada satu lagi jadi tersangka

13 October 2022, 21:52

Terkait isu ijazah palsu Presiden Jokowi muncul setelah ada gugatan dari Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Under Cover pada 3 Oktober lalu. Namun, dalam petitumnya Bambang hanya menyebut dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi pada tingkat SD, SMP, dan SMA.

Gugatan Bambang sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Sidang perdana rencananya akan digelar 18 Oktober nanti.

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pun menanggapi hal itu. UGM menyatakan ijazah sarjana Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan ijazah asli. Hal ini meluruskan sekaligus membantah kasus ijazah palsu Presiden Jokowi yang bergulir di pengadilan.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 insinyur Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM,” kata Rektor UGM Ova Emilia dalam konferensi pers, Selasa (11/10).

Menurut Ova, Presiden Jokowi merupakan alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Menurutnya, Kepala Negara dinyatakan lulus dari UGM 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki UGM.

Terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova menjelaskan, kala itu memang belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus.

“Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kami tetap mempunyai dokumen arsip dari itu,” tutur dia

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi