Sandal Diduga Milik Brigadir J Dibawa ke Persidangan, Kamaruddin Simanjuntak: Darahnya Masih Ada!

2 November 2022, 4:29

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih dilakukan. Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar hari ini, ada dua perkara yang disidangkan. Perkara pertama terkait pembunuhan berencana Brigadir J dengan total terdakwa ada lima orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Kemudian perkara lainnya yakni perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak tujuh orang. Tujuh orang tersebut yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Baca Juga: Blank Spot Jadi Masalah Lain Peralihan TV Analog menjadi TV Digital Dalam persidangan lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut hadir sebagai saksi. Amankan barang bukti lain, Kamaruddin membawa barang bukti yakni sandal yang diduga dipakai oleh Brigadir J. “Ini barang buktinya (sandal) lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik gak pernah kooperatif. Kita tanya barang bukti ini di mana gak tahu. Akhirnya kita cari ini,” ujar Kamaruddin sebagaimana dikutip AYOBANDUNG.COM dari PMJ News. Lebih lanjut, Kamarudin menduga bahwa sandal tersebut dipakai saat pembunuhan Brigadir J. “Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya,” ujarnya. Baca Juga: Romelu Lukaku Dikabarkan Bakal Absen di Piala Dunia 2022 Imbas Cedera Paha, Siapakah Penggantinya? Meski sudah diamankan, Kamarudin mengungkapkan bahwa sandal yang terekam kamera CCTV tersebut diduga dicuci oleh seseorang. “Barang bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC (Putri Candrawathi) atau asisten rumah tangganya, dikirim ke Sungai Bahar. Padahal kita cari terus ini. Barang bukti ini terekam di menit 15.49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sendal di CCTV rekayasa itu,” kata Kamaruddin. Tak hanya sandal, Kamarudin juga mempertanyakan keberadaaan sepatu yang dipakai Brigadir J seperti yang terekam dalam CCTV. Ia mengaku tidak membawa sepatu tersebut karena darahnya sudah hilang yang diduga sengaja dicuci. “Sepatunya saya gak bawa karena darahnya sudah gak ada di situ. Yang berdarah-darah (sandal) ini. Jadi dicuci dari atas, bawahnya gak dicuci. Darahnya masih di sini,” ujar Kamarudin. Baca Juga: Tips Menentukan Ukuran Helm yang Pas dengan Kepala, Jangan Salah Beli! Sebagai informasi, dalam persidangan yang digelar hari ini, orang tua dari Brigadir J juga hadir. Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua dari Brigadir J yang menjadi saksi bahkan ia menyesali atas perbuatannya. “Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Ferdy Sambo. (Rizal Syahputra)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi